Mahasiswi UIN Solo Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 08 Okt 2026 17:29 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
Sukoharjo -

Seorang mahasiswa UIN Raden Mas Said, Sukoharjo, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kasus itu tengah ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Kampus.

"Kami menerima laporan dari korban sejak tanggal 17 September, dan langsung kami tindaklanjuti hari itu juga. Saya minta admin satgas untuk mempertemukan saya dengan korban," kata Ketua Satgas PPKS UIN Raden Mas Said Solo, dr. Ernawati, saat dihubungi detikJateng, Kamis (8/10/2026).

Kasus itu viral usai diunggah akun Instagram @paguyubanukm.uinsurakarta. Dalam postingannya, mereka memberikan pernyataan sikap atas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang mahasiswa berinisial B.

Dalam pernyataannya, mereka mengeluarkan secara tidak hormat B dari paguyuban UKK/UKM kampus, serta mengecam keras perbuatan terduga pelaku. Berkomitmen melindungi korban, serta menuntut Satgas PPKS melakukan penindakan keras.

Erna menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secepat mungkin.

"Kami UIN Raden Mas Said Surakarta tetap pada keinginan untuk selalu mengedepankan korban, dan tegas mengawal berbagai kekerasan seksual, baik itu antarmahasiswa, atau dosen, dan warga kampus. Kami berkomitmen menangani aduan itu secepat mungkin," ucap Erna.

Erna mengatakan korban dan terduga pelaku ini sama-sama mahasiswa yang tinggal mengambil skripsi. Keduanya sama-sama bergabung dalam sebuah UKM, namun antara korban dan terduga pelaku ini beda UKM.

"Korbannya satu orang saja. Pelecehan yang dilakukan istilahnya kayak pelecehan verbal, memang ada upaya untuk menyentuh fisik. Tapi nanti dalam sidang etik akan ditentukan itu kategori ringan, sidang, atau berat. Pelecehan verbal, kalaupun ada sentuhan fisik seperti merangkul, dan menggandeng tangan," jelasnya.

Tim Satgas PPKS Raden Mas Said kemudian bertemu dan melakukan investigasi, baik dengan korban mau terduga pelaku. Satgas PPKS memberikan pelayanan penuh, dan membela korban.

Korban terus didampingi hingga diberikan pelayanan psikolog kampus. Erna mengatakan, korban masih mau ke kampus meski terkadang merasa ada kecemasan.

"Alhamdulillah (korban) masih mau ke kampus. Kebetulan sudah ambil skripsi, jadi tidak ada perkuliahan. Kami berkomunikasi baik dengan korban, dan dia sempat menyampaikan terima kasih karena sudah mendapatkan pendampingan psikologis dari psikolog di kampus kami, sehingga dia lebih nyaman," ucapnya.

Erna meminta mahasiswa UIN Raden Mas Said mempercayakan kasus ini kepada tim Satgas PPKS untuk penanganan kasus ini. Dia mengatakan, proses BAP telah selesai dilakukan, dan segera diserahkan kepada pimpinan kampus untuk sidang etik.

"Setelah ini pendelegasian kepada pimpinan untuk, akan menggelar biasanya, tim sidang etik mahasiswa. Mungkin nanti Satgas akan menjadi salah satu saksi yang harus menyampaikan kronologi dan sebagainya. Nanti tim sidang etik itu akan menentukan punishment kepada terduga pelaku," terangnya.

"Iya betul (terduga pelaku dan korban) sama-sama mahasiswa," imbuhnya.



Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"

(afn/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork