Seorang pria bernama Angga Eka Yuda terseret dalam dugaan kasus menghina pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan menggunakan akun istrinya, tenaga kesehatan di Puskesmas Pakisaji Malang, Jawa Timur, bernama dr Herdiana Ayu Saputri. Angga disebut ASN UIN Raden Mas Said Surakarta (UIN Solo), dengan pihak kampus bungkam tatkala dimintai konfirmasi.
detikJateng mencoba meminta klarifikasi kepada Rektor UIN Raden Mas Said, Prof Dr H. Toto Suharto, via WhatsApp pada Kamis-Jumat (3-4/9). Namun pesan WhatsApp itu belum mendapatkan respons.
Pada Jumat (4/9/2026) sekira pukul 14.30 WIB, detikJateng mendatangi kampus UIN Raden Mas Said, yang berada di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bertemu dengan bagian humas bernama Isa, detikJateng mencoba meminta konfirmasi apakah suami dari dr. Herdiana, Angga Eka Yuda, benar pegawai di UIN Raden Mas Said, termasuk apakah pihak kampus telah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Namun Isa belum bisa memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
"Mohon maaf mas, kami belum bisa memberikan keterangan," kata Isa, kepada detikJateng, Jumat (4/9).
Setelah itu, detikJateng mencoba menunggu di depan gedung Rektorat UIN Raden Mas Said Solo. Setelah mananti beberapa waktu, detikJateng bertemu dengan Wakil Rektor 1 UIN Raden Mas Said, Dr H. Zainul Abas, dan mencoba menanyakan perihal kasus tersebut.
Suami dokter Herdiana yang turut menghina pasien BPJS keluhkan 8 jam tak dapat kamar. Pasien BPJS itu sekarang meninggal dan keluhan itu viral. Foto: tangkapan layar) |
"Mohon maaf belum bisa menyampaikan hal itu. (Yang bisa dimintai keterangan siapa pak?) Saya tidak tahu, yang jelas saya tidak bisa menyampaikan apa-apa, mohon maaf ya," kata Abas.
Melansir detikJatim, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Arrie Hendrawan Mahardhieka menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin dr Herdiana telah tuntas dilakukan.
Arrie manambahkan, bahwa penanganan pelanggaran disiplin terhadap dr Herdiana cukup berbeda dengan tenaga kesehatan yang berbuat sama di daerah lain. Sebab selama ini, dr Herdiana tidak mengakui telah menulis di kolom komentar akun media sosial miliknya. Penulis dari komentar tersebut justru diakui oleh suaminya.
"Di sini agak berbeda dengan daerah lain, bisa cepat untuk pemberian sanksi. Karena yang bersangkutan tidak mengakui dan malah suaminya yang menyatakan menulis dalam komentar itu," tegasnya.
Oleh karena itu, Arrie mengatakan pihaknya juga bersurat kepada UIN Raden Mas Said Surakarta untuk turut menjatuhkan sanksi terhadap suami dr Herdiana. Di mana diketahui juga berstatus ASN di perguruan tinggi tersebut.
"Karena suami statusnya ASN di instasi lain. Maka kami bersurat juga kepada UIN Surakarta agar menjatuhkan sanksi hukuman disiplin terhadap Mas Angga Eka Yuda, terhadap apa yang mereka lakukan," ungkapnya.
Ditanya soal sanksi yang telah direkomendasikan untuk hukuman disiplin dr Herdiana. Arrie menegaskan, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Sanksi yang patut diberikan adalah kategori sedang dan berat."Gambarannya ini masuknya nanti, InsyaAllah ke sedang-berat. Karena tidak mengawasi, kan otomatis akun ini teratas nama dia," tandasnya.
Arrie membeberkan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan yang mengacu kepada PP Nomor 94 Tahun 2021, penjatuhan sanksi hukuman disiplin di antaranya teguran keras sampai dengan pemotongan tunjangan hingga gaji.
"Nanti rekomendasinya (sanksi) seperti apa itu kan BKPSDM," pungkasnya.
Diketahui, awalnya akun Threads @yurizaltrich curhat karena harus menunggu 8 jam untuk mendapat ruang perawatan di salah satu rumah sakit pada 22 Juli lalu.
"8 jam belum dapat ruangan, Gamau spill RS nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal dalam unggahannya di Threads.
Unggahan tersebut ternyata ramai dikomentari negatif tenaga kesehatan. Salah satunya termasuk dokter Herdiana yang memberikan komentar negatif.
"Yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit...tit..titt..". Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs," tulis Herdiana saat itu.
Satu pekan setelah keluhan itu, Yurizal diketahui meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka tersebut disampaikan oleh pihak keluarga Yurizal hingga komentar sejumlah nakes yang menghina lantas jadi sorotan kembali, termasuk dr Herdiana.
(apu/afn)

