Keluarga Sutrimo menerima hasil ekshumasi yang menyatakan tidak ditemukan racun dalam tubuh almarhum. Meski demikian, keluarga masih meminta penyidik menuntaskan sejumlah kejanggalan sebelum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Namun dari kami juga ada catatan, sudah kami sampaikan ke penyidik. Pada intinya sebelum menerbitkan SP3, kami mohon ada beberapa kejanggalan yang harus dijawab," kata Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, saat dihubungi detikJateng, Kamis (1/10/2026).
"Yang pertama hilangnya HP Sutrimo, tetap harus ditelusuri," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan menyebut penelusuran tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan memeriksa orang yang pertama kali menemukan Sutrimo dalam kondisi sakit sebelum meninggal dunia.
Dia menyebut orang tersebut merupakan petugas keamanan dari rumah FA berinisial AR. Hingga kini, AR disebut belum diperiksa penyidik.
"Terutama melalui orang yang pertama kali menemukan Sutrimo dalam keadaan sakit sebelum meninggal. Yaitu ada seorang pengamanan dari rumah FA, namanya Pak AR, belum diperiksa sampai hari ini," ujarnya.
Menurut Aan, AR merupakan anggota TNI aktif sehingga pemeriksaannya perlu dilakukan melalui mekanisme antarinstansi.
"Beliau kebetulan karena tentara aktif memang harus diperiksa antarinstansi," jelas Aan.
Sementara itu, Aan mengatakan beberapa pihak lainnya telah diperiksa penyidik, empat orang dari kejaksaan. Namun, dari pemeriksaan tersebut belum diketahui keberadaan HP Sutrimo.
"Empat orang dari kejaksaan itu sudah diperiksa, di antaranya Febrio. Beliau sudah diperiksa, intinya justru terkait dengan HP juga mengatakan tidak tahu," ungkapnya.
Karena itu, pihak keluarga meminta penyidik melengkapi penelusuran tersebut sebelum mengambil keputusan terkait penghentian penyidikan.
"Nah kalau bisa ini ya ditelusuri dahulu, disempurnakan begitu. Biar tidak menjadi pertanyaan publik," kata Aan.
Di sisi lain, keluarga pada prinsipnya menerima hasil ekshumasi yang menyatakan tidak ditemukan racun dalam tubuh Sutrimo. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian disebut berkaitan dengan serangan jantung.
Aan mengatakan keluarga tidak keberatan dengan kesimpulan medis tersebut. Namun, menurutnya, masih adanya pertanyaan mengenai HP Sutrimo dan orang yang pertama kali menemukan korban perlu dijawab agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
"Terhadap hasil ekshumasi dan terhadap sikap penyidik, saya itu saja catatannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil ekshumasi dan autopsi Sutrimo mengungkapkan penyebab kematiannya yaitu serangan jantung. Pihak medis juga menjelaskan terkait busa yang keluar dari mulut Sutrimo saat ditemukan meninggal.
"Sedangkan busa yang keluar dari korban, ini diakibatkan karena edema paru akut. Itu bisa disebabkan karena adanya cairan pada paru-paru dan lendir, dan karena saluran napas tidak lancar, sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih," kata Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi Sutrimo, dr Ahmad Yudianto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9).
Dikutip dari detikNews, pria yang sudah lama bekerja dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu meninggal tanpa adanya luka atau tanda kekerasan. Hasil pemeriksaan toksikologi tidak menyebutkan adanya racun, namun ada kandungan kafein di tubuhnya.
"Pada pemeriksaan, tidak ditemukan luka ataupun jejak akibat kekerasan tajam maupun tumpul, serta tidak ditemukan adanya patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan," jelas Ahmad.
"Tidak menemukan adanya kandungan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. Di sisi lain, pemeriksaan menemukan adanya kafein pada berbagai organ dan jaringan tubuh," imbuhnya
