Bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa digelar di pendopo Pemkab Klaten, Jalan Pemuda, Kamis (17/9/2026) siang. Bimtek yang diikuti pemerintah desa dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Klaten tersebut dibuka Plt Sekda Joko Purwanto mewakili Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo itu menekankan pentingnya transparansi.
"Di setiap rupiah dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Joko Purwanto saat membuka Bimtek yang diselenggarakan bersama Kementerian Keuangan, Kamis (17/9/2026) siang.
Joko Purwanto menjelaskan berbicara keuangan desa tidak bisa lepas dari dana desa. Dana desa bukan sekedar anggaran tapi juga amanah dan harapan.
"Lebih mendalam dana desa adalah sebuah amanah yang di dalamnya terdapat harapan masyarakat. Harapan untuk mendapatkan pembangunan yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, kesempatan ekonomi yang semakin luas serta kehidupan yang semakin sejahtera," terang Joko.
Di dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, sambung Joko, di dalamnya termasuk ketaatan pajak. Sebab pajak merupakan sumbangsih untuk pembangunan.
"Di samping itu memang kewajiban,lebih dari itu adalah bagian dari sumbangsih kita untuk mendukung pembangunan negara kita. Pajak merupakan suatu bentuk gotong - royong," jelas Joko Purwanto.
Menurut Joko, prinsip pengelolaan keuangan desa adalah transaksi yang benar, penghitungan yang benar juga pajaknya dan tata kelola yang benar. Untuk itu Bimtek mestinya tidak sebatas jadi teori.
"Saya berharap bimtek ini tidak berhenti sebatas teori saja tapi setelah mengikuti kegiatan ini semua semakin paham apa yang harus dilakukan. Terutama dalam mempertanggungjawabkannya," papar Joko.
"Desa yang baik bukan desa yang tidak pernah menghadapi persoalan tapi yang mau terus belajar memperbaiki tata kelola dan terus meningkatkan kapasitasnya," imbuh Joko.
Direktur Dana Desa, Otonom Khusus dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta menyampaikan meskipun penyalahgunaan dana desa persentasenya kecil tapi perlu diwaspadai. Tujuannya agar dana desa benar-benar bisa dimanfaatkan.
"Agar dana desa benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jadi jangan sampai kemudian kita mendengar ada penyalahgunaan dana desa," kata Jaka.
Untuk itu, terang Jaka, harus dipahami pentingnya tata kelola agar dana desa digunakan dengan baik. Salah satu aspeknya adalah bagaimana kewajiban yang ada dilakukan oleh pengelola dana desa.
"Bagaimana kewajiban yang ada dilakukan oleh pengelola dana desa dari sisi pertanggungjawaban dan aspek taat perpajakan," imbuhnya.
(anl/ega)