Gringsing Diproyeksikan Jadi Kota Baru Penyangga Kawasan Industri Batang

Gringsing Diproyeksikan Jadi Kota Baru Penyangga Kawasan Industri Batang

Inkana Putri - detikJateng
Kamis, 10 Sep 2026 08:45 WIB
Gringsing Diproyeksikan Jadi Kota Baru Penyangga Kawasan Industri Batang
Foto: Pemkab Batang
Jakarta -

Kecamatan Gringsing di Kabupaten Batang diproyeksikan menjadi kawasan perkotaan modern. Pengembangan ini dilakukan untuk menopang pesatnya laju industri, khususnya kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.

Proyek ini nantinya tak hanya akan sekadar menambah pemukiman warga, melainkan menghadirkan ekosistem perkotaan lengkap mulai dari ruang terbuka hijau (RTH), pasar, terminal, hingga berbagai infrastruktur pendukung.

Bupati Batang M Faiz Kurniawan pun menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal proyek strategis ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan untuk kawasan Kota Baru, kawasan Gringsing, untuk membangun RTH, terus kemudian juga pasar, kemudian terminal, dan lain sebagainya. Intinya adalah kita menargetkan ke depan Gringsing ini menjadi Kota Baru," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

Faiz mengungkapkan pijakan pengembangan Gringsing sebagai kawasan penyangga utama sejatinya berpatokan pada kebijakan pemerintah pusat terkait keberadaan kawasan industri di Batang.

"Dasarnya adalah Perpres terkait dengan kawasan KITB, di mana di sana kita sedang usulkan kawasan penyangga ini menjadi kawasan yang penting untuk menunjang aktivitas industri," paparnya.

Masuk Agenda Nasional 50 Kota Baru

Faiz menegaskan langkah Pemkab Batang merancang Gringsing sejalan dengan arah pembangunan nasional. Pasalnya, Batang masuk dalam deretan wilayah prioritas pengembangan kawasan urban baru di Indonesia.

"Kemudian yang kedua, di mana Batang menjadi kota industri. Di RPJMN itu ada 50 kota baru, itu termasuk Batang, termasuk 9 kota prioritas yang ingin dibuat oleh Presiden," ungkapnya.

Menanggapi peluang tersebut, Pemkab Batang bergerak menyusun sekaligus menyodorkan master plan kawasan kepada pemerintah pusat.

"Kita mem-follow up itu dan kita sudah berikan master plan-nya. Nanti mana yang bisa di-support oleh pusat, mana yang akan dilakukan oleh Pemda," tegasnya.

Usulan tersebut pun mendapat sinyal positif dari pemerintah pusat. Faiz mengungkapkan pusat meminta daerah segera merampungkan berkas teknis sebagai pijakan pembagian porsi kerja antar-instansi.

"Responnya baik. Dan kita diminta untuk segera menyiapkan DED-nya, kemudian RPIK-nya, kemudian sampai master plan-nya, tuturnya.

Faiz mengatakan dokumen perencanaan ini nantinya menjadi acuan penentuan porsi pembangunan.

"Nanti baru pemerintah pusat akan mengambil langkah mana yang bisa dilaksanakan, mana yang tidak," tuturnya.

Saat ini, Pemkab Batang tengah menanti payung hukum berupa penguatan regulasi di tingkat pusat melalui penyisipan klausul kawasan perkotaan baru dalam Perpres. Jika aturan tersebut rampung, pembangunan ditargetkan tuntas sepenuhnya sebelum dekade ini berakhir.

"Tetapi pada prinsipnya, ketika nanti klausul pasal kawasan perkotaan baru nanti sudah muncul di Perpres, insyaAllah mereka akan selesaikan di Kabupaten Batang ini maksimal tahun 2029," tutupnya.

(anl/ega)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads