Perubahan APBD Klaten 2026 Difokuskan untuk Peningkatan Perekonomian

Perubahan APBD Klaten 2026 Difokuskan untuk Peningkatan Perekonomian

Nasywa Azzahra - detikJateng
Kamis, 03 Sep 2026 21:05 WIB
Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD Klaten untuk Respon Perkembangan
Foto: Pemkab Klaten
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Klaten menegaskan komitmennya dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah ini difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten yang membahas Raperda Perubahan APBD 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten, hari ini. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko, serta dihadiri jajaran Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, hingga para camat se-Kabupaten Klaten.

Dalam pidatonya, Hamenang menekankan bahwa penyesuaian anggaran pada tahun berjalan ini dirancang agar kebijakan daerah tetap responsif dan fleksibel dalam menjawab berbagai kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2026 disusun dan diarahkan untuk menjadi penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah, program prioritas, serta belanja tertentu yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah," ujar Mas Hamenang dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).

Langkah penyesuaian anggaran ini diambil menyusul adanya dinamika global dan nasional serta perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Faktor-faktor tersebut memengaruhi sejumlah asumsi awal APBD 2026, baik dari sektor pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, penyesuaian melalui Raperda Perubahan APBD ini menjadi instrumen penting bagi Pemkab Klaten untuk memastikan pelaksanaan program prioritas dan belanja daerah tetap tepat sasaran demi menjaga ketahanan ekonomi warga.

Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 sendiri telah berpedoman pada nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Klaten, serta mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026.

Hamenang berharap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Klaten dapat berjalan dengan lancar sehingga Raperda Perubahan APBD 2026 ini segera disetujui untuk diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Klaten.

(akd/ega)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads