Warga dan paguyuban pemulung di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo, menggeruduk di Balai Kota Solo terkait kebijakan pemilahan sampah. Pemulung mengaku penghasilannya berkurang imbas kebijakan itu.
Dari pantauan detikJateng, rombongan massa sempat memasuki area Balai Kota Solo dan menggelar aksi di Pendopo Gede Balai Kota Solo. Mereka juga membentangkan sejumlah tulisan 'Putri Cempo bukan Ruang Kosong', 'Jangan buang jasa-jasa kami', 'Bangkit lawan atau tunduk ditindas'.
Ketua Paguyuban Pemulung Putri Cempo, Karni, menyatakan pihaknya menolak jika sampah yang masuk hanya berupa residu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ekonomi kita berkurang, untuk lingkungan karena kita jangka panjang ya dari pabrik dan sampah yang masuk ke TPA cuma residu kita warga RW 39 masa nanti puluhan tahun lagi masih merasakan lebih dari 30 tahun dari limbah sampah," ujarnya di lokasi, Selasa (1/9/2026).
Padahal, warga sekitar selama ini merasakan langsung dampak dari TPA seperti suara bising dan debu sampah yang dinilai mengganggu.
"Kebisingan 24 jam kalau nyala. Itu bising terus. Makanya kita tuntut dihilangkan dulu bising, debu, dan asapnya baru operasi yang betul," tegas Suparno.
Pihaknya juga meminta Pemkot Solo memperhatikan kehidupan warga sekitar. Menurut warga, hingga saat ini belum ada perjanjian hitam di atas putih terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) antara warga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait kebijakan pengolahan sampah di TPA Putri Cempo.
"Kita minta kepastian warga dan pemulung itu mau dikasih Amdal apa dikasih perjanjian apa gitu. Karena kita dari dulu DLH dari tahun 86 sampai sekarang nggak ada perjanjian apapun," ungkapnya.
Senada dengan Karni, Suparno yang juga pengurus paguyuban, mengeluhkan operasional teknologi pengolahan sampah di lokasi yang menimbulkan kebisingan luar biasa. Menurutnya, bising tersebut terdengar selama 24 jam nonstop.
"Tahun 2024 kita sudah diskusi sama PT, semua itu nggak ada yang dilaksanakan," ujarnya.
Warga meminta Wali Kota Solo, Respati Ardi, untuk berdialog secara langsung. Mereka ingin pimpinan daerah melihat langsung realita penderitaan warga yang setiap hari menghirup debu dan asap.
"Harapan warga dan pemulung, kita cuma pengen diskusi sama Bapak Wali Kota di wilayah kita. Biar Bapak Wali Kota itu mendengar keluh kesah warga. Kalau diambil sebagian (perwakilan) saja tidak bisa mewakili," tutur Suparno.
Dampak Kebijakan Pilah Sampah
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Herwin Tri Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi warga yang mengerucut pada tiga poin yakni ekonomi, lingkungan, dan kesehatan. Aspirasi ini juga telah dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Jawa Tengah.
"Pemerintah Kota tentu menghormati tuntutan ini. Kami juga sudah dikonfirmasi oleh Pak Gubernur terkait aspirasi warga di TPA Putri Cempo dan kami telah menyampaikan data-data serta tindak lanjut yang dilakukan," ucapnya.
Herwin mengatakan salah satu poin krusial adalah penurunan jumlah sampah bernilai ekonomi yang masuk ke TPA. Hal ini merupakan dampak dari gerakan 'Gaspoll' (Gerakan Warga Solo Pilah Olah Sampah) yang bertujuan mengurangi beban TPA yang kini sudah berstatus overload atau over-capacity.
Kondisi ini dikeluhkan oleh para pemulung karena pendapatan mereka menurun. Menanggapi hal itu, Pemkot Solo tengah menyiapkan solusi melalui Dinas Tenaga Kerja.
"Data pemulung ber-KTP Solo sudah kami kirim ke Disnaker untuk dianalisis melalui Rumah Siap Kerja Bersama. Bagi yang usia produktif, akan diberikan pelatihan agar bisa bekerja di sektor lain. Salah satu opsinya juga memberdayakan mereka di TPST yang akan dibangun 2025," jelasnya.
Pihaknya mengakui bahwa praktik open dumping yang selama ini dilakukan menjadi pemicu utama. Namun, narasumber menegaskan bahwa hasil pemantauan indeks kualitas udara dan kebisingan saat ini masih di bawah baku mutu.
"Kebisingan itu baku mutunya 70 desibel, di area TPA di angka 60-an. Memang ada keluhan, tapi hasil pengukuran masih di bawah syarat," pungkasnya.
(afn/ahr)
