Seekor burung elang Jawa dievakuasi dari rumah warga di Desa Kayumas, Kecamatan Jatinom, Klaten, setelah hendak dijual di media sosial. Bagaimana warga itu bisa mendapatkan hewan yang statusnya dilindungi tersebut?
Kabid Pemadaman Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sumino, mengungkapkan berdasarkan keterangan yang bersangkutan, dia menemukannya dua hari sebelum dijual pada Jumat (21/8). Elang itu sempat dipelihara sebelum ditawarkan.
"Ditemukan warga dua hari lalu. Kemudian sempat dipelihara yang bersangkutan," ungkap Sumino kepada detikJateng, Sabtu (22/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumino melanjutkan, begitu melihat unggahan warga itu, jajarannya segera menghubungi dan melakukan edukasi. Warga itu akhirnya luluh, dan bersedia agar elang Jawa yang ditemukannya dievakuasi.
"Sempat ditawar-tawar tapi kemudian kami lakukan edukasi ke yang bersangkutan bahwa itu satwa langka dilindungi dan lebih baik diserahkan yang berwenang. Akhirnya Damkar diminta untuk evakuasi," jelasnya.
Saat ini, burung tersebut berada di markas Damkar Klaten. Hari ini burung itu diserahkan ke BKSDA.
Sumino menuturkan elang Jawa itu dalam keadaan sehat dengan statusnya sebagai hewan liar. Selain itu, burung tersebut sudah berusia dewasa.
"Sudah usia dewasa tapi jenis kelaminnya kita tidak tahu. Tidak ada luka," imbuhnya.
Kepala seksi konservasi wilayah I Surakarta BKSDA Jawa Tengah, Sudadi mengonfirmasi ada koordinasi dengan Damkar Klaten tersebut. Burung elang termasuk langka dan dilindungi.
"Ya termasuk dilindungi. Bagi masyarakat yang menemukan elang Jawa atau satwa dilindungi lainnya diimbau untuk menyerahkan kepada BKSDA setempat, dalam hal ini karena lokasinya di Klaten penyerahannya kepada BKSDA Jawa Tengah," jelas Sudadi saat dimintai konfirmasi detikJateng via ponselnya.
