Camat Tayu, Kabupaten Pati, Imam Rifai mencabut larangan soal sound horeg setelah aksi demo sempat digelar warga. Ia sempat meminta maaf kepada massa yang datang.
Pencabutan larangan sound horeg itu dilakukan Imam setelah didesak warga pada hari Rabu (12/8) kemarin. Bahkan sempat terjadi kericuhan ketika Imam menemui massa.
"Kami menyampaikan permohonan maaf terkait dengan kegaduhan di media sosial terkait dengan pelarangan sound horeg di masyarakat Kecamatan Tayu," kata Imam ditemui di pendopo Kecamatan Tayu, Rabu (12/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam juga mencabut pernyataan perihal pelarangan sound horeg. Sebab pernyataan tersebut menimbulkan multi tafsir dan kegaduhan di media sosial.
"Kami juga mencabut pernyataan larangan sound horeg yang ada di media sosial yang menimbulkan multi tafsir di lingkungan masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa itu digelar di depan kantor Kecataman Tayu hari Rabu kemarin. Kerusuhan terjadi, Imam juga sempat dilempari botol saat menemui massa.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan audiensi perwakilan massa dengan camat di Pendopo. Audiensi ini dijaga ketat petugas polisi. Audiensi sempat memanas dan akhirnya Camat Tayu meminta maaf dan mencabut pernyataan pelarangan sound horeg.
Koordinator aksi, Nur Khamim, mengatakan warga dan pemuda Tayu merasa resah dengan statemen yang disampaikan Camat Imam Rifai terkait dengan larangan sound horeg.
"Ketika ada statemen Pak Camat masalah sound horeg, yang kami soroti kinerja Pak Camat Tayu," jelas Khamim.
Menurut Khamim, statemen Camat Tayu soal sound horeg membuat gaduh di masyarakat. Terlebih ketika ada pernyataan larangan sound horeg, para pengusaha tidak diajak berdiskusi terlebih dahulu.
"Artinya ketika Pak Camat mengeluarkan statemen larangan sound horeg kami ingin membuat klarifikasi beliau karena Pati ingin ketentraman tapi pejabatnya malah bikin ontran-ontran ketika Tayu sudah damai tenang, tidak ada hujan tidak angin Pak Camat membuat statemen pelarangan sound horeg," jelas dia.
Oleh karena itu, Khamim meminta agar Camat Tayu mencabut pernyataan terkait dengan larangan sound horeg.
"Karena terkait dengan larangan Sound Horeg itu hanya satu sisi saja, tidak mau mendengarkan dari kita. Ada apa dengan Pak Camat?," kata Khamim yang juga mewakili pengusaha sound horeg di wilayah Tayu.
