Besok 14 Agustus 2026 Hari Pramuka Libur atau Tidak? Cek Isi SKB 3 Menteri!

Besok 14 Agustus 2026 Hari Pramuka Libur atau Tidak? Cek Isi SKB 3 Menteri!

Nur Umar Akashi - detikJateng
Kamis, 13 Agu 2026 07:00 WIB
Ilustrasi Libur di Kalender
Ilustrasi Besok 14 Agustus Libur Tidak (Foto: Towfiqu Barbhuiya/Unsplash)
Solo -

Hari Pramuka ke-65 akan diperingati pada Jumat, 14 Agustus 2026 alias besok. Lantas, apakah Hari Pramuka ditetapkan sebagai libur nasional atau cuti bersama oleh pemerintah?

Momentum ulang tahun gerakan kepanduan ini biasanya dirayakan dengan gelaran upacara bendera. Oleh karena itu, penting mengetahui libur tidaknya Hari Pramuka 2026 supaya tidak salah.

Langsung saja, simak pembahasan lengkapnya yang telah detikJateng siapkan di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Pramuka 14 Agustus 2026 Libur atau Tidak?

Sebagaimana detikers ketahui, pemerintah selalu menetapkan hari libur nasional maupun cuti bersama dalam setahun melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Aturan itu diteken oleh menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

ADVERTISEMENT

Tahun ini, yang berlaku adalah SKB 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025. Isinya adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Berdasarkan pengecekan detikJateng dalam SKB 3 Menteri 2026, Hari Pramuka 14 Agustus bukanlah libur nasional maupun cuti bersama. Alhasil, besok tidak libur dan masyarakat beraktivitas seperti biasa.

Pun, dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang dikeluarkan Kementerian Agama, 14 Agustus tidak diberi warna merah. Itu berarti, Hari Pramuka tidak termasuk jajaran libur Agustus.

Juga dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 57 tahun 1988 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. Tepatnya di pasal 2 ayat (2), tertulis bahwasanya Hari Pramuka adalah tanggal 14 Agustus, tanpa keterangan termasuk hari libur. Biasanya, apabila suatu peringatan dijadikan libur, maka pemerintah akan memasukkan informasi libur tersebut menyusul penetapannya.

Hari Pramuka Libur Sekolah atau Tidak?

Jawaban dari pertanyaan di atas tertera dalam kalender pendidikan tiap wilayah. Untuk Jawa Tengah, bisa dicek dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 400.3/23862/2026 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027.

Di lampiran uraian kalender pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sederajat, 14 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur. Itu berarti, kegiatan pembelajaran berlangsung normal.

Biasanya, sekolah-sekolah menggelar upacara peringatan Hari Pramuka. Tentu, tanpa meliburkan peserta didiknya.

Daftar Lengkap Libur Agustus 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri 2026, Agustus memiliki 2 libur nasional. Pertama, pada 17 Agustus 2026 dalam rangka Proklamasi Kemerdekaan. Kedua, pada 25 Agustus 2026 dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.

Apakah ada cuti bersama? Tidak, Agustus 2026 sama sekali tidak memilikinya. Pun, hanya tersisa 1 cuti bersama saja hingga akhir tahun mendatang, yakni pada 24 Desember 2026, dalam rangka Kelahiran Yesus Kristus (Natal).

Di samping itu, Agustus 2026 juga mempunyai 5 tanggal merah akhir pekan alias hari Minggu. Ini daftar tanggalnya agar tidak terlewat dan memudahkan detikers menyusun jadwal:

  • Minggu, 2 Agustus 2026
  • Minggu, 9 Agustus 2026
  • Minggu, 16 Agustus 2026
  • Minggu, 23 Agustus 2026
  • Minggu, 30 Agustus 2026

Nah, itulah pembahasan ringkas mengenai libur tidaknya besok 14 Agustus 2026 Hari Pramuka. Semoga bermanfaat, ya, detikers!



(num/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads