Jurnalis Jateng Demo di Semarang, Bawa 'Londo Ireng' Bertopeng Giant

Jurnalis Jateng Demo di Semarang, Bawa 'Londo Ireng' Bertopeng Giant

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 30 Jul 2026 20:11 WIB
Para jurnalis dan anggota pers mahasiswa Jateng menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026).
Para jurnalis dan anggota pers mahasiswa Jateng menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Aliansi jurnalis di Kota Semarang menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Mereka menanggapi pernyataan Presiden RI yang menyebut jurnalis sebagai 'londo ireng'.

Pantauan detikJateng di halaman Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan, tampak massa tiba sekitar pukul 17.20 WIB.

Mereka membawa poster tuntutan bertuliskan 'Lawan Eksploitasi di Ruang Redaksi', 'Aksi Kamisan Jangan Diam Lawan', 'Jurnalis Bukan Londo Ireng', 'Jurnalis Penjaga Bangsa' hingga 'Jurnalis Jateng Tolak Tudingan Londo Ireng'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksi itu, muncul sosok Londo Ireng yang diperankan seorang pria dengan tubuh hitam akibat arang dan mengenakan topeng karakter Giant atau Gouda Takeshi dari serial animasi Doraemon. Saat ia berpidato, tampak para jurnalis langsung memukul kentongan hingga Si Londo Ireng tampak pusing.

"Teatrikal tadi mencerminkan bahwa itulah perilaku penguasa. Yang menjadi Londo Ireng itu sebenarnya penguasa kan? Siapa yang melakukan penindasan terhadap rakyat? Siapa yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis? Penguasa," kata Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan di halaman Kantor Gubernur, Kamis (30/7/2026).

ADVERTISEMENT
Para jurnalis dan anggota pers mahasiswa Jateng menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026).Para jurnalis dan anggota pers mahasiswa Jateng menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Menurutnya, pidato Si Londo Ireng itu mencerminkan penguasa yang mengumbar janji-janji tetapi tidak ditepati.

"Dan ketika teman-teman memukul kentongan, menunjukkan tanda bahaya bahwa ketika penguasa berpidato ini berbahaya bagi bangsa ini," terangnya.

Selain itu, para jurnalis juga tampak mengumpulkan kartu persnya di atas kentongan yang sudah dikumpulkan. Kartu pers itu dikalungkan ke kentongan yang dilihat-lihat oleh Si Londo Ireng.

"Kami koalisi jurnalis dan Pers Mahasiswa Jawa Tengah mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai 'londo ireng'. Ucapan tersebut merendahkan profesi jurnalis dan mengancam iklim kebebasan pers di Indonesia," kata Aris.

Ia mengatakan, dalam negara demokrasi, kritik dari media bukan lah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Justru kritik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin Undang-Undang.

"Melalui kerja jurnalistik, publik dapat mengetahui bagaimana kekuasaan dijalankan dan ikut mengawasi penyelenggaraan negara. Tugas jurnalis adalah mencari fakta, memverifikasi informasi, lalu menyampaikannya kepada publik," ucapnya.

"Ketika media mengungkap penyimpangan, mempertanyakan kebijakan, atau mengkritik pejabat publik, mereka sedang menjalankan amanat undang-undang, bukan menyerang negara. Sehingga, pemberitaan yang kritis tidak sepatutnya dimaknai sebagai bagian ancaman bagi negara," lanjutnya.

Menurutnya, londo ireng adalah istilah peyoratif yang tidak dapat dibenarkan. Terlebih, kata dia, ucapan tersebut disampaikan oleh seorang Presiden, karena hal itu dapat memengaruhi cara publik memperlakukan jurnalis.

"Yang dikatakan Prabowo itu menambah deretan panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis. Di Jawa Tengah saja pada tahun 2024-2025 ada 29 kasus kekerasan terhadap jurnalis, dialami kawan-kawan pers mahasiswa dan teman-teman jurnalis mainstream profesional," terangnya.

Para jurnalis dan anggota pers mahasiswa Jateng menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026).Para jurnalis dan anggota pers mahasiswa Jateng menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Sekretaris PFI Jateng, Aprilio Akbar pun menyampaikan tuntutan koalisi jurnalis dan jaringan masyarakat sipil Jateng sore itu. Mereka menuntut Prabowo meminta maaf atas apa yang sudah diucapkannya.

"Menuntut Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara terbuka kepada jurnalis atas penggunaan istilah 'londo ireng' yang merendahkan profesi wartawan," tuntutnya.

Massa juga menuntut presiden menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang sah dalam demokrasi dan tidak boleh disamakan dengan propaganda, disinformasi, ataupun kepentingan asing tanpa dasar.

"Menuntut Presiden beserta jajarannya menjamin kemerdekaan pers dengan menghentikan segala bentuk pembatasan kerja jurnalistik dan intimidasi terhadap jurnalis maupun media," ungkapnya.



(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads