Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Total ada 21 orang yang diciduk dalam OTT itu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap 21 orang itu diamankan di sejumlah tempat.
"Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng melalui pesan instan, Rabu (29/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi melanjutkan 5 orang yang dibekuk di Jakarta sudah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Anom.
"Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purowrejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Budi.
Budi melanjutkan, dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," pungkasnya.
