Seorang camat di Boyolali menjadi sorotan buntut mengirim video porno ke wanita mantan karyawannya inisial A (19). Camat itu pun disanksi teguran.
Pemberitaan soal camat Boyolali itu menjadi salah satu berita yang menarik minat pembaca detikJateng. Berikut rangkuman peristiwanya.
Pengakuan Korban
Kasus ini mengemuka usai korban inisial A mengungkap kasus ini. Peristiwa disebut bermula saat dirinya mengundurkan diri dari tempat kerjanya, yang salah satu investornya adalah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dirinya pamit keluar dari kerjaan, dia mendapat kiriman video tak senonoh berdurasi sekitar 9 detik dari terlapor itu sebanyak dua kali. Peristiwa itu terjadi pada 30 Maret.
"Itu tiba-tiba beliau ngirimin video, 2 kali, siang-siang jam 11-an mau jam 12.00 WIB. Saya buka videonya itu to, ternyata video beliaunya sendiri, video porno," ujar perempuan inisial A, kepada para wartawan Senin (6/7/2026).
Dia pun kaget dan merasa direndahkan mendapat kiriman video tersebut. Pelaku tak mengirim chat apapun usai video tak senonoh itu terkirim.
"Saya merasa direndahin. Saya nunggu dia chat lagi kan. Kalau salah kirim, konfirmasi atau gimana. Lha itu enggak chat lagi sampai malam. Lha malamnya saya blokir nomornya," terangnya.
"Saya merasa dilecehkan banget. Dari umur kan juga beda jauh," sambung dia.
Lapor Bupati Boyolali
A akhirnya melaporkan kasus itu ke Bupati Boyolali pada April lalu. Namun, A tak kunjung mendapat informasi jika pelaku telah disanksi.
Ia mengaku sudah dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali. Di sana, dia dipertemukan dengan terlapor untuk dilakukan mediasi.
"Ketemu sama beliau (terlapor) langsung, bilangnya salah kirim. Mau kirim ke istrinya," imbuh dia.
"Sebelumnya beliau malah ngancam. Saya suruh minta maaf ke beliau. Katanya saya jelek-jelekin beliau masalah gaji, padahal enggak. Saya enggak pernah jelek-jelekin beliau," katanya.
Camat Disanksi Teguran
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawalludin, mengatakan yang bersangkutan sudah disanksi.
Saat ditanya terkait jenis sanksi dan kapan sanksi tersebut dijatuhkan, Syawalludin, menjawab bahwa pada prinsipnya sanksi kepada camat sudah diberikan. Yaitu berupa teguran dan peringatan.
"Prinsip sudah diberikan teguran dan peringatan," jelasnya Selasa (7/7/2026).
Si camat itu juga mengungkapkan dia sudah mendapat sanksi berupa teguran tertulis dari bupati. Ia mengungkapkan sanksi itu diberikan kepadanya Selasa (7/7).
"Tertulis, ada tanda tangannya Pak Bupati. Tertulis," jelas dia.
"Yo wis tak tompo lah (Ya saya terima lah), itu nasib saya. Sanksinya supaya tidak mengulangi, untuk berhati-hati. (Sanksi) Teguran," lanjut dia.
Ngaku Sudah Minta Maaf
Camat itu juga mengaku sudah minta maaf kepada A. Ia berkilah dirinya tidak sengaja mengirimnya ke A.
"Nggak ngirim. Salah kirim. Salah kirim itu," ucapnya.
"Saya sudah ketemu yang bersangkutan, saya sudah minta maaf kok," lanjut si camat.
Dia juga mengaku bahwa video tak senonoh itu hanya terkirim sekali. Ia pun menyatakan, jika sampai dua kali, itu bukan salah kirim.
"Hanya sekali. Kalau 2 kali namanya tidak salah kirim," ucapnya.
Korban Kecewa Camat Disanksi Teguran
A mengaku kecewa dengan sanksi yang diberikan. Menurutnya, teguran itu bukanlah sanksi.
"Di berita yang beredar sanksinya itu enggak ada, cuma dapat teguran. Harusnya kan ada," keluhnya.
"Tapi itu cuma dapat teguran aja, enggak dapat sanksi. Kan kita juga enggak tahu kalau ada korban lain yang enggak berani speak up kan. Lah itu gimana itu, soalnya kan cuma dapat teguran, enggak dapat sanksi lain. Padahal dia sudah melanggar aturan juga sih," lanjut A.
A mengaku sakit hati dan kecewa setelah si camat mengiriminya video mesum itu. Pasalnya, dia menganggap hubungannya dengan mantan majikannya saat bekerja di salah satu toko roti itu baik-baik saja.
Ia menuturkan tidak pernah menjelek-jelekkan si camat. Karena itu, dia sangat kaget saat dilecehkan oleh camat itu menggunakan video porno.
"Saya langsung gemeteran, lha ini kok ngirimi kayak gini, kenapa gitu. Padahal kan nggak ada masalah sama sekali," ungkapnya.
A melanjutkan, dia tidak bisa tidur bahkan takut bertemu dengan si camat di jalan usai dikirimi dua video porno itu. Sebab, si camat tidak segera memberikan klarifikasi.
"Bikin saya jadi kepikiran terus," katanya lagi.
Ia meminta ada sanksi yang lebih tegas untuk mantan bosnya. Sebab, bila hanya ditegur, dia khawatir si camat akan mengulangi lagi tingkahnya.
(afn/afn)
