KPK melakukan mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Selain itu ada sejumlah barang yang disita termasuk emas dan mata uang asing.
Dikutip dari detikNews, barang bukti yang diamankan tersebut bernilai miliaran rupiah. Untuk uang asing antara lain ada dolar Australia dan dolar Singapura.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan saat ini Etik sudah berada di gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Dia akan menjalani pemeriksaan intensif setelah sebelumnya diperiksa di Mapolresta Solo
"Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," sebutnya.
Untuk diketahui, Etik ditangkap KPK dalam perkara dugaan pemerasan. Dia sempat diperiksa di Mapolresta Solo sejak Kamis (9/7) malam hingga Jumat (10/7) subuh tadi. Etik kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT ini.
