Harta Miliaran Rupiah Disita KPK dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Harta Miliaran Rupiah Disita KPK dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Adrial Akbar - detikJateng
Jumat, 10 Jul 2026 14:17 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik membawa Etik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Ari Saputra/detikFoto
Solo -

KPK melakukan mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Selain itu ada sejumlah barang yang disita termasuk emas dan mata uang asing.

Dikutip dari detikNews, barang bukti yang diamankan tersebut bernilai miliaran rupiah. Untuk uang asing antara lain ada dolar Australia dan dolar Singapura.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan saat ini Etik sudah berada di gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Dia akan menjalani pemeriksaan intensif setelah sebelumnya diperiksa di Mapolresta Solo

ADVERTISEMENT

"Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," sebutnya.

Untuk diketahui, Etik ditangkap KPK dalam perkara dugaan pemerasan. Dia sempat diperiksa di Mapolresta Solo sejak Kamis (9/7) malam hingga Jumat (10/7) subuh tadi. Etik kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT ini.



(alg/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads