Merasa Dilecehkan, Dokter di Tegal Laporkan Pasien ke Polisi

Merasa Dilecehkan, Dokter di Tegal Laporkan Pasien ke Polisi

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 09 Jul 2026 12:53 WIB
Medical doctor or physician in white gown uniform with stethoscope in hospital or clinic
Ilustrasi dokter. Foto: Getty Images/Pornpak Khunatorn
Tegal -

Seorang dokter muda melaporkan warga yang pernah menjadi pasienya ke Polres Tegal Kota. Pelaporan berawal dari DM yang dianggap melecehkan profesi dokter.

Dia adalah Shella Vina Putri, seorang dokter warga Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Kesehariannya, wanita ini bekerja di RSUD Brebes.

Ungkapan kekesalannya soal dugaan pelecehan profesi dokter itu sempat dia unggah berupa video dan viral. Dia juga menegaskan untuk mengambil langkah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditemui, Shella membeberkan kronologi pelaporan tersebut. Dia mengawali cerita dengan menjelaskan kejadian pada Maret 2026 atau 4 bulan lalu.

"Sebetulnya sih kronologinya sudah lama, di bulan Maret. Dan perlu dicatat, ini tidak ada kaitannya dengan RSUD Brebes ya," Shella saat ditemui, Rabu (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

Perseteruan pasien dengan dokter ini dimulai dari warga berinisial SC yang membutuhkan pengobatan medis untuk keluarganya. Dia kemudian menghubungi dr Shella agar bisa menangani penyakit tersebut.

"Keluarga pasien memanggil saya untuk ke sana. Saya memang terkenal bisa datang ke rumah pasien untuk nolong pasien. Nah, itu rumahnya cukup jauh, Adiwerna. Saya kan di Cabawan tuh. Saat hari Minggu memang mungkin cari dokter susah. Minggu malam kita datang," terangnya.

Dokter ini menambahkan, biasanya jika ada panggilan maka yang datang pertama adalah perawat. Tujuannya untuk memastikan dan memeriksa kondisi pasien.

"Memang SOP saya itu adalah perawat saya dulu yang datang ke sana untuk periksa kondisi. Kenapa saya enggak langsung ke sana? Karena banyak sekarang itu scam-scam yang manggil ternyata enggak ada, gitu," terangnya.

"Maka dari itu, pasti tim saya dulu yang datang ke rumah pasien apakah memang betul ada pasiennya atau tidak. Nah, biasanya kalau misalkan memang betul, baru kami langsung atau saya langsung ke sana dengan tim saya lainnya," sambung Shella.

Disebutkamn, setiba di rumah pasien sudah ada oksigen dan perlengkapan medis lengkap. Pihak pasien pun kemudian sepakat tidak perlu ada penanganan dokter.

"Ternyata sampai sana, si pasien sudah ada oksigen, sudah lengkaplah, gitu. Setelah itu dari keluarga sepakatnya tidak perlu memanggil dokter, karena butuhnya hanya dinebulizer atau diuap. Karena kalau ada saya kan otomatis biayanya nambah," Shella menambahkan.

Usai kejadian itu, Shella menyebut, keluarga pasien melakukan konsultasi melalui telepon. Sempat ditawari untuk periksa langsung namun ditolak. Shella kemudian menyampaikan biaya untuk periksa dan lain-lain sebesar Rp 400 ribu.

Terkait biaya itu, Shella mengungkap pasien sempat keberatan. Namun setelah dijelaskan rinciannya, pasien pun menerimanya.

"Nah, biayanya kurang lebih Rp 400.000 selesai. Memang ada komplain, kenapa ada biaya administrasi, kok ada biaya ini itu. Saya jelaskan langsung dan selesai, enggak ada masalahlah gitu," Shella

Beberapa bulan kemudian, pada 4 Juli ada DM masuk dari SC. Sehari berikutnya 5 Juli DM masuk lagi dari akun yang sama. Dalam DM tersebut Shella menyebut SC melontarkan kata-kata yang mengarah pada bully ke profesi dokter.

"Saya mengira sudah selesai. Tanggal 4 dan 5 Juli ada DM masuk. Isinya membully profesi saya sebagai dokter," ungkapnya.

Shella pun bereaksi terhadap DM tersebut. Dia memberi wakru 1 x 24 jam kepada SC untuk meminta maaf terkait isi DM tersebut.

Puncaknya, Senin (6/7) Shella membuat laporan ke Polres Tegal Kota. Tindakan ini dilakukan karena tidak ada itikad baik dari SC untuk meminta maaf.

"Sudah diberi waktu 1 X 24 jam untuk meminta maaf. Silahkan datang meminta maaf, selesai. Tapi ternyata tidak datang. Akhirnya Senin, 7 Juli sore melaporkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota," tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi membenarkan pelaporan tersebut. Saat ini laporan tersebut diajukan untuk penyelidikan.

"Iya benar kita menerima laporan tersebut. Ini baru administrasi lidiknya diajukan," kata Kasat Reskrim Polres Tegal Kota saat diminta konfirmasi, Kamis (9/7/2026).



(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads