Sebuah mortir kaliber 60 yang diduga masih aktif ditemukan di rumah warga di wilayah Pucung, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Mortir tersebut pun dievakuasi oleh tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Paldam IV/Diponegoro.
Hal itu disampaikan Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga Senin (6/7), sekitar pukul 11.30 WIB terkait penemuan benda yang diduga amunisi.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket fungsi Polsek Banyumanik segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian, dan memasang pengamanan agar masyarakat tidak mendekati benda tersebut," kata Hengky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi, mortir itu diduga telah tersimpan selama puluhan tahun. Benda tersebut sebelumnya ditemukan almarhum Suharto saat mencangkul di sawah.
"Berdasarkan keterangan saksi, mortir tersebut diduga telah tersimpan sejak puluhan tahun lalu. Almarhum Suharto, yang merupakan kakek salah seorang saksi, diketahui pernah menemukan benda tersebut saat mencangkul di sawah dan kemudian membawanya pulang untuk disimpan," ucapnya.
Keberadaan mortir baru diketahui saat rumah akan direnovasi. Seorang pekerja menemukan benda mencurigakan di dalam kantong plastik, kemudian membukanya dan mendapati sebuah mortir.
"Seorang pekerja itu selanjutnya segera melaporkan temuan itu kepada pemilik rumah dan pihak kepolisian," tuturnya.
Ia menyebut, hasil pemeriksaan awal menunjukkan benda tersebut diduga merupakan mortir kaliber 60 yang masih aktif sehingga memerlukan penanganan khusus.
"Polsek Banyumanik selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Jihandak Paldam IV/Diponegoro untuk melakukan evakuasi," ungkapnya.
Tim Jihandak pun langsung mengamankan mortir tersebut dan membawanya ke lokasi khusus milik Paldam IV/Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
"Proses evakuasi selesai sekitar pukul 15.30 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar," jelasnya.
Hengky pun mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga merupakan amunisi maupun bahan peledak apabila menemukannya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang diduga merupakan amunisi atau bahan peledak," imbaunya.
"Segera amankan lokasi dan laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur oleh petugas yang berwenang. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama," lanjutnya.
(apl/aku)
