Seorang wanita Ida (52) warga Batang mengalami kejadian yang sempat bikin panik lantaran uang Rp 1,54 miliar miliknya rusak usai terendam rob. Padahal, uang tersebut akan dipakai sebagai biaya kuliah anaknya. Berikut penampakan uang Rp 1,5 miliar yang rusak.
Uang tersebut disimpan Ida di dalam sebuah koper. Tanpa ia sadari ternyata koper tersebut terendam banjir rob selama berbulan-bulan. Beruntung, setelah mengajukan penukaran ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal, uang senilai Rp 1,51 miliar masih bisa diganti.
Ida menuturkan, uang tersebut adalah hasil penjualan tanah yang memang sengaja disimpan untuk kebutuhan pendidikan anaknya yang akan menempuh kuliah di fakultas kedokteran.
"Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran," tutur Ida di BI Perwakilan Tegal, Kamis (2/7/2026).
Ida menerangkan banjir rob melanda kawasan tempat tinggalnya pada Februari 2026, dan koper berisi uang itu ikut terendam saat banjir rob. Setelah itu, air laut pasang kembali beberapa kali menggenangi rumah sehingga koper tidak segera diperiksa.
Ida baru tersadar beberapa hari lali jika ada uang miliaran rupiah yang disimpannya di dalam koper. Sesegera mungkin Ida mengambil koper dan mengecek kondisi uangnya. Saat diangkat, bagian luar koper dipenuhi kerak lumpur, sedangkan lembaran uang di dalamnya telah menghitam di bagian tepi, lembap, dan saling menempel akibat terlalu lama terendam.
"Sempat panik uangnya rusak. Kebetulan ada kenalan orang bank yang menyarankan untuk ditukar di BI," ujar Ida.
Oleh seorang kenalannya yang bekerja di bank, Ida disarankan untuk menukarkan uang tersebut ke BI. Ia pun membawa seluruh uang yang rusak ke BI Perwakilan Tegal untuk diajukan penukaran. Petugas selanjutnya menghitung ulang nominal uang dan memisahkan lembaran yang saling menempel sebelum dilakukan penelitian.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengatakan pihaknya menerima permohonan penukaran uang milik Ida yang mengalami kerusakan karena rumahnya terendam air rob.
"Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida, warga Batang, yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Dia datang untuk menukar dengan uang baru," ujar Bimala.
Menurut Bimala, seluruh lembar uang diperiksa untuk memastikan keaslian serta menentukan besaran nilai penggantian sesuai ketentuan Bank Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan uang senilai Rp 1,51 miliar memenuhi persyaratan untuk diganti dengan uang rupiah layak edar, sedangkan sisanya tidak dapat diganti karena tidak memenuhi ketentuan.
Bimala menjelaskan, uang rusak dapat ditukar apabila kondisi fisiknya masih tersisa lebih dari dua pertiga bagian aslinya, ciri keasliannya masih dapat dikenali, serta merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama.
"Dari Rp 1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp 1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar," pungkasnya.
Simak Video "Video: 36 Biksu Thudong yang Jalan Kaki dari Thailand Telah Sampai di Borobudur"
(apl/ams)