Temuan ratusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), diduga fiktif terjadi di Cilacap. Dugaan itu muncul lantaran tidak ada bangunan maupun aktivitas yang mendukung operasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkap informasi itu setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN).
"Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan," kata Ammy saat dimintai konfirmasi detikJateng, Selasa (23/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Ammy, temuan itu memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik maupun pendaftaran titik fiktif SPPG. Ia menegaskan masalah ini jadi atensi serius pemerintah daerah maupun pusat.
"Nah, jadi bahwa isu jual-beli titik, kemudian titik fiktif yang memang benar adanya, ini yang harus kita benahi," ujarnya.
Ada Nama Eks Wakil Kepala BGN
Ammy menuturkan, sejumlah titik yang terdaftar bahkan masih diperjualbelikan kepada pihak lain. Kondisi itu menunjukkan bahwa sebagian titik belum memiliki kesiapan infrastruktur maupun legalitas yang jelas.
"Jadi ada titiknya, tapi masih ditawar-tawarkan, ada yang mau beli atau tidak," ungkapnya.
Lanjut Ammy, mayoritas titik yang jadi temuan terdaftar atas nama yayasan yang membawa nama eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
"Yes, rata-rata yayasan membawa nama Sony," ujarnya.
Bantahan Korwil SPPG dan BGN
Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cilacap, Yuda Prasetyo, membantah pernyataan Ammy soal dugaan titik fiktif tersebut. Ia menegaskan titik yang dimaksud masih dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional.
Yuda menyebut informasi yang beredar mengenai keberadaan ratusan SPPG fiktif perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Kalau yang dimaksud beliau 100 SPPG fiktif itu bukan SPPG fiktif, tetapi SPPG yang masih dalam proses persiapan pembangunan," kata Yuda saat dihubungi wartawan, Rabu (24/6).
Ia menegaskan, pernyataan yang menyebut adanya SPPG fiktif tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, seluruh titik yang terdata memang ada, hanya sebagian belum beroperasi karena masih dalam tahap pembangunan.
"Bukan fiktif. Itu SPPG yang mungkin dimaksud beliau masih dalam proses pembangunan," tegasnya.
Yuda juga membantah pernyataan yang menyebut sejumlah titik SPPG berada di kawasan hutan maupun kuburan. Menurutnya, tidak ada satu pun SPPG di Cilacap yang dibangun di area permakaman.
"Kalau yang di hutan itu karena wilayah Cilacap bagian barat memang masih banyak daerah pelosok. Ada SPPG yang dibangun di daerah terpencil, tetapi tidak di hutan. Kalau yang di kuburan, itu tidak ada. SPPG di Cilacap tidak ada yang seperti itu," ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total sekitar 300 titik SPPG yang terdata di Kabupaten Cilacap, sebagian besar telah beroperasi.
"Dari sekitar 300 titik itu, 220-an sudah operasional. Kemudian ada 114 yang masih dalam tahap pembangunan," jelasnya.
Bantahan juga disampaikan Koordinator Regional BGN Jateng, Reza Mahendra. Ia mengatakan, sekitar 100 titik tersebut telah terdaftar dalam portal BGN sebelum kebijakan moratorium penambahan SPPG diberlakukan.
"Informasi tersebut tidak valid jika dikatakan 100 (SPPG) itu semua fiktif," kata Reza melalui pesan singkat, Rabu (24/6).
Menurutnya, 100 titik SPPG itu sudah mempunyai ID SPPG, sehingga menandakan pernah terdaftar dalam sistem BGN dan masuk tahap persiapan pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sudah kami konfirmasi ke Korwil Kabupaten Cilacap agar berkoordinasi dengan Plt Bupati Cilacap kaitannya dengan berita tersebut," jelasnya.
"Artinya kurang lebih 100 SPPG ini masuk proses persiapan. Sebelum ada moratorium atau penundaan penambahan SPPG, dalam portal itu dipersilakan membangun karena masuk proses persiapan," ujarnya.
Kendati demikian, Reza mengakui sebagian titik yang terdaftar tersebut memang belum menunjukkan perkembangan pembangunan.
"Kurang lebih 100 SPPG ini dari informasi yang kami peroleh sudah ada ID SPPG, artinya terdaftar melalui portal. Namun beberapa di antaranya tidak berprogres, tidak ada pembangunan," ungkapnya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan di balik tidak berjalannya proses tersebut. Ia meminta untuk menanyakan hal itu kepada pihak yayasan.
"Ini tanyakan ke yayasan harusnya kenapa tidak membangun," katanya.
Pemprov Jateng Bakal Lakukan Pengecekan
Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng, Iwanuddin Iskandar, berkata akan mengecek temuan itu.
Ia mengaku, hingga kini belum menerima laporan resmi terkait temuan sekitar 100 titik SPPG yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap. Meski demikian, Pemprov Jateng siap menindaklanjuti apabila ada laporan yang masuk.
"Kami belum mendapatkan masukan. Kalau memang itu, ya kami, kami kan termasuk satgas, kalau itu ada, akan dikroscek juga," ujarnya.
Iwanuddin menegaskan, Pemprov Jateng bersama Satgas MBG akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap informasi yang diterima. Menurutnya, pengawasan penting dilakukan untuk memastikan program pemerintah pusat berjalan sesuai tujuan.
"Kami cek, gimana nggak kami cek? Itu program pemerintah. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di sana," katanya.
Selain menunggu laporan masyarakat, tambah Iwan, Pemprov Jateng juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.
"Kami akan pastikan program yang baik dari pemerintah pusat ini, kami selaku wakil pemerintah pusat dan kabupaten/kota, selalu akan kami cek bersama kabupaten dan kota," tuturnya.
"Apabila terbukti benar itu ternyata fiktif, ketentuan biar perundang-undangan yang mengatur. Kalau memang fiktif dan sebagainya, kan nggak ada SPPG, apa yang ditutup?" ujarnya.
Simak Video "Video: Kepala Bappisus Ungkap 1.700 SPPG Di-suspend Buntut Pangkas Porsi MBG"
[Gambas:Video 20detik]
(apu/apu)
