Kasus Pencabulan di Ponpes Berulang, Pemerintah Didesak Rutin Evaluasi

Kasus Pencabulan di Ponpes Berulang, Pemerintah Didesak Rutin Evaluasi

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 26 Jun 2026 19:27 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Ilustrasi kasus kekerasan seksual. Foto: iStock
Semarang -

Beberapa bulan belakang Jawa Tengah (Jateng) dihebohkan dengan beberapa kasus kekerasan seksual di pondok pesantren. Pendidikan seksual hingga pengawasan rutin dinilai perlu agar kasus tersebut tak terus berulang.

Aktivis perempuan dari Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Nur Laela Hafizah, mengapresiasi keberanian korban untuk melapor. Menurutnya, kasus kekerasan seksual di pondok pesantren sudah tergolong darurat.

"Kalau menurut LRC-KJHAM, ini sudah tergolong darurat. Tetapi fenomena banyaknya kasus yang terungkap sekarang ini juga dampak meningkatnya informasi kepada publik, kampanye, dan pendidikan mengenai kekerasan seksual," kata Laela saat dihubungi, Jumat (26/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia yakin semakin banyak korban yang berani melapor akan membuat korban lain terdorong untuk melakukan hal yang sama. Sebab, pasti tak mudah bagi korban untuk bercerita terlebih jika pelaku merupakan pengasuh atau tokoh di ponpes tersebut.

"Ketika ada korban yang mulai berani speak up, itu bisa menjadi inspirasi bagi korban lain yang selama ini masih diam untuk ikut melapor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Dalam konteks pesantren, korban sering kali takut melapor karena ketimpangan relasi kuasa sangat kuat," tuturnya.

Selain itu, korban yang khususnya dari golongan ekonomi bawah biasanya juga akan khawatir jika dilaporkan balik.

"Apalagi jika disertai ancaman dari pelaku atau kekhawatiran akan adanya pelaporan balik, itu membuat korban semakin tidak berani mengungkapkan apa yang dialaminya," imbuhnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat dugaan lebih dari satu korban, kondisi tersebut juga dapat membuat korban lain memilih bungkam. Pasalnya, beberapa kotban disebut takut menghadapi konsekuensi yang sama.

"Jika ada indikasi korban banyak, akan semakin membuat korban yang lain tidak berani melapor," ucapnya.

Desak Perketat Pengawasan-Edukasi

Laela menegaskan, pemerintah pun memiliki tanggung jawab memastikan seluruh lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, menjadi ruang yang aman dari kekerasan seksual.

"Negara harus memastikan setiap orang bebas dari kekerasan seksual di mana pun, termasuk di lembaga pendidikan. Karena itu harus ada standar keamanan yang diterapkan di semua lembaga pendidikan," katanya.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari kebijakan internal yang jelas, pendidikan mengenai kekerasan seksual, hingga tersedianya mekanisme penanganan apabila terjadi kasus.

"Santri juga perlu mendapat pendidikan mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual agar memahami mana perilaku yang tidak dapat dibenarkan," ujarnya.

Selain itu, Laela menilai sistem perizinan pondok pesantren dapat diperkuat dengan memasukkan aspek perlindungan terhadap santri sebagai salah satu persyaratan. Terlebih, banyak kiai yang melakukan kekerasan seksual di pesantren yang tak berizin.

"Standar perizinan seharusnya tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga memastikan pesantren memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk mekanisme pelaporan, kerja sama dengan pihak terkait, serta kebijakan internal yang jelas," urainya.

Tak hanya saat proses pemberian izin, menurut Laela, pemerintah juga perlu melakukan pengawasan secara berkala terhadap pondok pesantren yang telah beroperasi.

"Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara rutin untuk memastikan lingkungan pesantren tetap aman dan bebas dari kekerasan maupun diskriminasi," ujarnya.

"Infrastruktur juga perlu diperhatikan. Ruangan atau area yang berpotensi menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual harus diantisipasi sehingga lingkungan pesantren menjadi lebih aman bagi para santri," lanjutnya.

Diketahui, beberapa kasus seksual terjadi di Jateng dalam beberapa bulan ini. Seluruh korban merupakan santriwati dan pelaku ialah pengasuh pondok pesantren.

Terbaru, kiai di Semarang mencabuli keponakannya sendiri yang mondok di ponpes asuhannya. Sebelum itu, seseorang yang mengaku habib juga melakukan pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren di Bringin, Kabupaten Semarang.

Dua bulan terakhir, setidaknya ada enam kasus kekerasan seksual di ponpes di Jawa Tengah. Kasus yang paling menghebohkan terjadi di Ponpes Ndhulo Kusumo, Pati. Kasus itu terungkap pada Mei lalu, diduga ada belasan korban yang dicabuli pengasuh ponpes di sana.




(afn/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads