Satreskrim Polres Kudus mengamankan 6 pemuda dan 1 anak terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Desa Karangrowo, Undaan, Kudus.
Dalam akun Instagram @polreskudus disebutkan bahwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (21/6) pukul 01.00 WIB. Lokasi tepatnya di dekat jembatan antara Dukuh Krajan dan Dukuh Ngelo, Desa Karangdowo.
"Atas kejadian tersebut, dua korban mengalami luka-luka. Salah satunya korban masih berusia 14 tahun," tulis keterangan dalam postingan akun Instagram @polreskudus, dikutip detikJateng pada Rabu (24/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapatkan laporan atas kejadian tersebut, tim Resmob Polres Kudus langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 7 pemuda sebagai terduga pelaku pengeroyokan. Mereka berinisial NWP (22), AZ (20), AA (19), AWS (20), MAP (20), MAW (19), dan NCA (17).
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Doi diamankan beserta barang bukti satu buah sajam jenis corbek, satu potong holo, bambu dan batu," pungkas keterangan dalam postingan tersebut.
(dil/afn)
