Pemkot Solo Pasang Baliho Ultah Jokowi Tuai Kritik

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 24 Jun 2026 08:00 WIB
Baliho ucapan ultah Jokowi dari Pemkot Solo terpasang di beberapa titik, Selasa (23/6/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Pemasangan baliho ucapan ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), oleh Pemerintah Kota Solo menuai sorotan dari berbagai pihak. Setelah mendapat kritik dari Partai Gerindra, kini anggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP juga mempertanyakan penggunaan baliho tersebut, terutama soal sumber pendanaan dan penggunaan identitas pemerintah daerah.

Baliho ucapan ulang tahun Jokowi diketahui terpasang di sejumlah titik reklame milik Pemkot Solo. Pada baliho tersebut terdapat foto Jokowi, logo Pemerintah Kota Surakarta, serta logo "Solo The Spirit of Java".

Gerindra Kecewa

Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, mengaku kecewa dengan pemasangan baliho tersebut. Menurutnya, ada sekitar tujuh titik baliho ucapan ulang tahun Jokowi yang menggunakan fasilitas milik Pemkot Solo.

Ardianto mempertanyakan mengapa perlakuan serupa tidak diberikan kepada Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Saya dapat laporan dari beberapa rekan-rekan bahwa ada semacam ucapan dari beliaunya ada di beberapa, sekitar 7 titik, tapi semua pakai balihonya milik Pemkot Kota Surakarta," kata Ardianto ditemui di Gedung DPRD Solo, Senin (22/6/2026).

Ardianto menduga ucapan tersebut sebagai kejutan untuk Jokowi. Meski begitu, ia merasa kecewa dengan apa yang dilakukan oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi.

"Nah, itu kalau analisa saya mungkin Mas Wali anu ya, eh memberikan semacam apa ya, surprise atau apa, saya kurang begitu paham juga. Hm, padahal ya saya juga merasa cukup kecewa juga, selaku Ketua DPC (Gerindra)," ujarnya.

Wali Kota Solo: Siap Salah

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menanggapi kritik yang dilontarkan Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno. Saat dimintai tanggapan, Respati memilih merespons dengan santai.

"Kalau masalah yang ada, yang kemarin dari Pak Ketua, pokoknya siap salah, siap salah," kata Respati ditemui di Kantor Disnaker Solo, Laweyan, Selasa (23/6/2026).

Respati menjelaskan pemasangan baliho tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Jokowi yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo pada periode 2005-2012.

"Sebagai bentuk apresiasi. Pokoknya siap salah, Pak Ketua (Gerindra)," jelas Respati.

Ia juga berharap Kota Solo terus mendapat keberkahan dari kontribusi yang telah diberikan Jokowi selama ini.

"Ya, beberapa (titik). Biar kita keberkahan. Berkat beliau. Hari ini pun Kota Solo tetap mendapatkan berkah, ya," imbuhnya.

Legislator PDIP Soroti Sumber Dana

Kritik juga datang dari Anggota Komisi II DPRD Solo Fraksi PDIP, Silvester Rony Kamtoro. Ia mempertanyakan sumber pendanaan baliho serta legalitas penggunaan simbol pemerintah dalam materi ucapan ulang tahun tersebut.

"Kalau memang anggaran itu pakai APBD, ya itu jelas menyalahi aturan karena itu uang rakyat. Uang rakyat tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, golongan, ataupun organisasi," kata Rony.

Menurut Rony, jika baliho tersebut dibiayai pihak pribadi sekalipun, penggunaan logo Pemkot Solo tetap menjadi persoalan.

"Kalau sumber dana dari perorangan, ya tidak benar juga karena memakai logo Pemkot itu. Kalau saya mau ngucapin atas nama pribadi ya boleh, tapi tidak boleh pakai simbol gambar (pemerintah) di belakang saya," jelasnya.

Ia juga menilai banyak tokoh nasional maupun mantan kepala daerah Solo yang berulang tahun pada bulan Juni, tetapi tidak mendapatkan ucapan serupa dari pemerintah kota. Karena itu, Komisi II DPRD Solo berencana meminta klarifikasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemkot Solo: Tidak Gunakan APBD

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, menegaskan pemasangan baliho tidak menggunakan dana APBD.

"Saya belum dapat laporan dari perangkat daerah yang menangani," kata Budi.

Namun ia membenarkan baliho tersebut dipasang di titik reklame milik Pemkot Solo yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo).

"Tidak, nggak bayar, itu kan titik-titik reklamenya yang milik Pemkot," jelasnya.

Menurut Budi, penggunaan fasilitas reklame milik pemerintah untuk publikasi atau iklan layanan masyarakat memang tidak dikenakan biaya.

"Kalau kita mau memasang iklan layanan masyarakat atau publikasi apa pun di situ tidak bayar," katanya.

Meski demikian, Pemkot Solo mengaku masih menelusuri siapa pihak yang menginisiasi pemasangan baliho tersebut.

"Terkait detailnya saya belum mendapatkan laporan," jelas Budi.



Simak Video "Video: Meruncing Adu Komentar PSI dan PDIP Karena Jokowi"

(alg/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork