Beredar di media sosial video satu unit truk trailer putar balik di dalam jalan tol Semarang-Solo. Polisi telah menindak pengemudi dengan memberikan surat tilang.
Video tersebut diunggah salah satunya oleh akun Instagram @portalsemarang. Dalam narasinya, akun itu mengatakan peristiwa itu terjadi di Tol Km 470.
"Truk tronton putar balik di jalan tol Trans Jawa KM 470 ruas solo-semarang," tulis takarir unggahan tersebut dilihat detikJateng, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat dalam video satu unit truk berkepala hijau membawa petikemas berwarna biru. Pada badan petikemasnya terdapat tulisan WAN HAI.
Truk tersebut tampak sedang putar balik di tengah-tengah jalan tol. Truk itu menerabas tiang pembatas lentur atau flexible post untuk bisa memutar balik. Sejumlah mobil pribadi juga tampak berhenti karena aksi itu.
Kasat Lantas Polres Semarang, Iptu Raymond Daniel Titaheluw, belum menjelaskan alasan sang sopir melakukan aksi nekat tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa pengemudi saat ini sudah ditindak oleh polisi.
"Sudah dilaksanakan penilangan oleh PJR Jateng," kata Raymond melalui pesan WhatsApp pada detikJateng.
Raymond juga mengirimkan identitas pengemudi dan kendaraan usai mengonfirmasi tindakan yang telah dilakukan oleh kepolisian. Sopir trailer diketahui bernama Findy Rio Pradana (31).
Pengemudi itu diketahui merupakan warga Bojonegoro, Jawa Timur. Ia mengemudikan truk dengan nomor polisi W-8064-UK milik PT Sangkaya Makmur Abadi.
Pengemudi truk trailer yang memutar balik di Tol Semarang-Solo Km 470 ditilang polisi, Selasa (2/6/2026). Foto: dok. Polres Semarang |
Sementara dalam keterangannya, PT Trans Marga Jateng mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/6) sekitar pukul 11.00 WIB di ruas Tol Semarang-Solo Km 470. Direktur Utama PT Trans Marga Jateng, Prajudi, menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan atas kejadian ini. Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama kami," kata Prajudi melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng.
Prajudi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan berlalu lintas di jalan tol serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang.
"TMJ akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan operasional sebagai bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan di Jalan Tol Semarang-Solo," ujar Prajudi.
Prajudi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan manuver berbahaya di jalan tol demi keselamatan bersama.
(apu/afn)

