Kisah calon pengantin wanita di Pati kabur bersama pacarnya saat 6 jam menjelang akad nikah menjadi salah satu berita terpopuler di detikJateng pekan ini. Begini akhir pelarian calon pengantin tersebut.
Kabur Bareng Pacar
Calon pengantin wanita diketahui berinisial NAS (19), warga Kecamatan Tlogowungu. Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan, dari keterangan yang dihimpun, NAS pergi dari rumah pada Kamis (21/5) sekira pukul 03.00 WIB.
"Kronologi larinya pengantin perempuan tersebut yakni benar bersangkutan meninggalkan rumah dengan dibantu rekan pria pada pukul 03.00 WIB," kata Dika dalam siaran video kepada wartawan di Pati, Sabtu (23/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dika menjelaskan, NAS awalnya menghubungi DF yang tak lain adalah pacarnya. NAS meminta bantuan DF agar bisa pergi dari rumah. Diketahui, NAS saat itu akan menjalani acara pernikahan dengan pria bernama Musalim (33) pada pukul 09.00 WIB.
"Yang bersangkutan menghubungi rekan pria untuk membantu keluar dari rumah, atau meninggalkan rumah karena pada pukul 09.00 akan melaksanakan pernikahan," jelasnya.
NAS akhirnya bisa kabur bersama DF. Mengetahui NAS tak ada di rumah, keluarganya lalu melapor ke Polsek Tlogowungu.
Diamankan di Jepara
Polisi akhirnya menemukan NAS dengan kekasihnya di sebuah kamar di Jepara pada Sabtu (23/5) dini hari.
"Dari laporan itu kami Satreskrim melakukan pencarian terhadap keberadaan bersangkutan dan berhasil terdeteksi ada dini hari salah satu penginapan atau kos-kosan di sekitar Alun-Alun Jepara kita menemukan bersangkutan dan rekan prianya," jelas Dika, Sabtu (23/5/2026).
Hasil Mediasi
Drama pengantin wanita kabur 6 jam sebelum akad nikah di Pati akhirnya diselesaikan lewat jalur mediasi.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan pihak kedua keluarga telah melakukan mediasi beberapa waktu lalu. Dalam mediasi itu, diketahui calon pengantin pria ini bernama Musalim (33) memilih membatalkan pernikahan dengan Nayla atau NAS (19).
Seharusnya, Nayla akan melangsungkan pernikahan dengan Musalim pada Kamis (22/5) pagi. Namun Nayla memilih kabur dan tertangkap bersembunyi dengan pacarnya, Davin atau DF (18).
Nayla akhirnya akan dinikahkan dengan Davin. Hal itu merupakan kesepakatan keluarga calon pengantin wanita dengan keluarga pria yang membawa kabur ke hotel di Jepara.
"Calon pengantin pria itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan. Terus kemudian ketangkap dan dibawa ke Polsek itu untuk dinikahkan segera dengan yang kabur, bukan yang laki-laki mau dinikahkan," kata Mujahid saat dihubungi detikJateng, Minggu (24/4/2026).
Untuk waktu pernikahan, Mujahid belum tahu pasti. Sebab acara pernikahan membutuhkan persiapan dan biaya yang tidak sedikit.
"Untuk waktu kita serahkan kepada para pihak, karena butuh perencanaan yang tentu biaya tidak sedikit," terang dia.
Ganti Rugi Puluhan Juta
Selain itu, keluarga Nayla juga bersedia membayar ganti rugi Rp 30 juta kepada keluarga Musalim. Sedangkan keluarga Nayla juga meminta keluarga Davin ganti rugi Rp 70 juta.
"Di dalam kesepakatan tersebut bahwa Saudara Musalim dan keluarga minta ganti rugi Rp 30 juta kepada keluarga Nayla (NAS). Dan akan dibayar pada 15 Juni 2026," lanjut dia.
"Kemudian untuk mediasi kedua antara pihak keluarga Nayla dengan Saudara Davin (DF) (18), kekasih daripada Nayla kemudian pergi bersama. Disepakati bahwa pihak keluarga Nayla meminta ganti rugi secara materi Rp 70 juta, dan akan dibayar setiap bulan Rp 4 juta," pungkas Mujahid.
(dil/dil)
