Sebuah rumah kayu jati milik Yunus, warga Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban, Blora hangus terbakar. Kebakaran dipicu diduga korsleting listrik.
"Sebuah rumah kayu jati milik warga Desa Kemantren RT 6 RW 1, Kecamatan Kedungtuban, terbakar pada Rabu, 27 Mei 2026 pukul 13.30 WIB. Dugaan sementara, kebakaran dipicu hubungan arus pendek atau korsleting listrik," ungkap Kasi Humas Polres Blora, AKP Midiyono, saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/5/2026).
Kebakaran diketahui siang tadi oleh seorang saksi, Nuryanti, yang melihat kepulan asap hitam dari bagian belakang atas rumah milik Yunus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Api cepat membesar. Warga segera membantu memadamkan api sambil menghubungi Polsek Kedungtuban, Satpol PP, Damkar dari Cepu, Randublatung, dan TRC, serta Koramil Kedungtuban," terang Midiyono.
Rumah berukuran 10x9 meter yang berisi kamar dan barang-barang seperti lemari, sepeda, dan pakaian itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB dengan bantuan 4 unit pemadam kebakaran. Midiyono memastikan tidak ada korban jiwa.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 250 juta," ucap dia.
Saat kejadian, hanya istri dan anak korban yang berada di rumah. Keluarga sementara mengungsi di rumah Suwarti yang berada di sebelah rumah korban.
Sementara itu, TRC BPBD Blora, Agung Triyono mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di rumah Yunus mengalami rusak berat.
"Kerusakan, rumah utama dan belakang terbakar habis. Kerugian sekitar Rp 250 juta. Api dapat dipadamkan oleh team damkar gabungan dan tidak merembet ke rumah dan obyek yang lain," jelas dia.
(apu/apu)
