Heboh Keluarga Bikin Surat Terbuka Minta Kematian Anaknya di Solo Diusut

Heboh Keluarga Bikin Surat Terbuka Minta Kematian Anaknya di Solo Diusut

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 19 Mei 2026 12:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pria tewas misterius di kos. Foto: Dok.Detikcom
Solo -

Sebuah video empat orang yang membacakan surat terbuka untuk Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah, viral di media sosial Tiktok. Dalam surat itu, mereka meminta kematian anaknya di Solo diusut.

Video tersebut diunggah akun @dpd.wgab.diy. Dalam video itu, mereka mempertanyakan kematian anggota keluarganya yang meninggal di sebuah rumah kost di kawasan Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo yang dinilai tidak wajar. Korban yang meninggal diketahui berinisial H (26) warga Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

"Diduga meninggal dengan tidak wajar di sebuah rumah kost daerah Panulatan, Solo Kota. Almarhum Herwanto (26), anak satu satunya dari BPK Sularno yang beralamat di Padukuhan Nongkosuwit RT 01/010 Desa Gambir manis, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri Jawa Tengah pada 17 Februari 2026 lalu menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar. Pasalnya almarhum Herwanto meninggal dengan wajah lebam hitam, dan menurut informasi dari keluarga
saat ditemukan meninggal kaki Almarhum terikat tali. Namun pihak istri dan paman istri meminta jenazah almarhum Herwanto untuk segera di kubur tanpa ada pemeriksaan dari pihak berwenang. Hari ini Kamis tanggal 14 Mei 2026 Keluarga almarhum menyampaikan surat terbuka
kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri untuk memohon keadilan dan perlindungan hukum. keluarga berharap dugaan kematian almarhum untuk diselidiki polisi," tulis dalam caption video yang diunggah akun Tiktok @dpd.wgab.diy, seperti yang dilihat detikJateng, Selasa (19/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakek Korban, Sarto mengatakan, cucunya meninggal dunia pada 17 Februari 2026 lalu. Herwanto tinggal di Kost bersama istrinya bernama, Rani. Korban di Solo bekerja sebagai sopir.

ADVERTISEMENT

"Meninggal sepulang kerja, kurang lebih jam 17.00 WIB. Saat itu sendiri (di kost), karena istrinya juga bekerja, tapi kerjaannya beda," kata Sarto saat dihubungi detikJateng, Selasa (19/5/2026).

Sekira pukul 17.30 WIB, istri korban masih bisa menghubungi korban, dan meminta untuk dijemput saat pulang kerja. Namun korban tidak kunjung datang menjemput, sekira pukul 20.30 WIB korban sudah tidak bisa dihubungi.

Rani pulang dengan berjalan kaki, dan menemukan kamar kostnya dalam kondisi gelap. Saat masuk ke kamar, didapati korban tengah tidur dengan menggunakan selimut.

"Saat selimut dibuka, sudah tidak bernyawa. Wajahnya membiru, kepalanya bengkak. Di leher dibalut dengan kain jilbab. Lalu ada juga tali dadung dimasukan ke leher, tapi posisi dadungnya tidak (terikat) kencang. Lalu di bagian kedua kaki, terikat kencang dengan kain," jelasnya.

Sang istri yang mengetahui kejadian itu berteriak histeris, dan mengundang perhatian warga sekitar. Termasuk saudara Rani berinisial W. Tali-tali yang ada di leher dan kaki korban kemudian dilepas.

Sarto mengatakan, saat kasus ini hendak dilaporkan ke pihak kepolisian, dilarang oleh W. Termasuk saat keluarga dan tetangga dari Wonogiri tidak diperbolehkan datang ke Solo.

"Kawan-kawan korban (meminta) dilaporkan ke polisi, menduga itu ada indikasi pembunuhan, karena meninggalnya tidak wajar, agar bisa diperiksa dokter. Kemudian W menjawab, tidak usah karena kalau dilaporkan ke polisi dan diperiksa dokter, nanti urusannya panjang," jelasnya.

"Warga di Wonogiri sudah cari mobil mau ke Solo untuk mengetahui kondisinya. W telepon lagi, tidak nyusul, nanti tidak ketemuan dan malah papasan sama ambulansnya," imbuhnya.

Karena saran W itu, korban akhirnya langsung di pulangkan ke Wonogiri, dan tiba sekira pukul 02.00 WIB. Korban kemudian dimandikan lalu dikebumikan. Saat dimandikan, Sarto melihat memang ada luka lebam, dan gigi atasnya rusak.

Setelah sepekan pemakaman korban, keluarga mulai gelisah. Mereka kemudian memberanikan diri untuk membuat laporan ke pihak kepolisian di Polresta Solo.

"Saya mengadukan katanya tidak pas, karena katanya yang pas yang mengadukan itu istrinya. Setelah itu, saya pasrahkan ke Rani. Beberapa hari kemudian Rani ditelpon anak saya menanyakan apakah sudah buat laporan, katanya sudah. Hasilnya katanya (laporan) tidak diterima, ditolak," terangnya.

Akhirnya korban didatangi seseorang, dan membuat video surat terbuka tersebut.

Penjelasan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, membenarkan adanya kejadian orang meninggal dunia di kos tersebut. Namun saat korban ditemukan meninggal, tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban meninggal dunia pertama kali ditemukan oleh istrinya. Kejadian itu sempat menarik perhatian penghuni kos lain, dan memanggil ketua RT setempat.

"Saat ditemukan itu, hanya dilaporkan ke Ketua RT setempat. Lalu dari pihak keluarga menyatakan sudah menerima kematian korban, dan langsung dibawa pulang (ke Wonogiri)," kata Derry kepada awak media di Mapolresta Solo.

"Tidak ada laporan ke kami. Karena waktu itu pihak keluarga sudah menerima," imbuhnya.

Karena tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, kondisi jenazah belum sempat dilakukan pemeriksaan medis, hingga visum.

Setelah korban dikebumikan, pihak keluarga mulai merasakan kejanggalan kematian korban. Perwakilan pihak keluarga kemudian datang ke Mapolresta Solo untuk membuat aduan.

"3 Minggu kemudian perwakilan pihak keluarga ke sini, dan diarahkan ke unit 2 (Reskrim). Karena korban tinggal sama istrinya, kita minta yang membuat laporan istrinya, yang mengetahui kejadiannya," ucapnya.

Derry menjelaskan, perwakilan keluarga yang sempat membuat laporan tidak bisa memberikan keterangan yang tegas. Sebab, yang mengetahui kejadian tersebut adalah istri korban.

"Kita tunggu (istri korban), tapi tidak ada laporan yang masuk hingga muncul video itu. Kita pada prinsipnya menerima semua laporan yang masuk," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(afn/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads