Menteri Dody Panggil 2 ASN KemenPU Diduga Langgar Etik-Terima Suap

Menteri Dody Panggil 2 ASN KemenPU Diduga Langgar Etik-Terima Suap

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Jumat, 15 Mei 2026 19:45 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo.
Menteri PU Dody Hanggodo. Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng
Wonosobo -

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyebut ada dua aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya yang menempuh pendidikan di luar negeri dan dipanggil pulang lantaran diduga bermasalah. Masing-masing dari mereka diduga menerima dan mencemooh program pemerintah.

"Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap. Ada satu lagi yang di London. Masalah etik tuh," kata Dody kepada wartawan di Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jumat (15/5/2026).

Adapun seorang ASN di Kementerian PU yang diduga menerima suap itu menempuh pendidikan di Jepang. Sementara satu ASN yang sekolah di London diduga flexing dan bermasalah terkait etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita panggil pulang itu yang di Jepang. Yang di London masalah etik, sering flexing terus sampai menghina salah satu program prioritas pemerintah namanya MBG," ungkapnya.

Keduanya juga mendapat beasiswa yang dibiayai oleh negara. Dody menyebut, dugaan pelanggaran mereka dapat melukai hati masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Dan mereka yang berdua ini kan beasiswa dibiayai juga oleh negara gitu. ASN itu kan dikasih makan oleh masyarakat ya. Masyarakat ini kan berbagai macam kategori gitu. Ada yang punya, ada yang nggak punya. Kalau begitu tuh pasti akan melukai hati masyarakat-masyarakat yang mungkin menengah ke bawah," ungkapnya.

Dody menyebut ASN yang di Jepang telah dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH). Sementara ASN di London masih bakal pulang ke Indonesia.

"Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu seperti apa (hasilnya)," tuturnya.

"Itu (ASN yang di London) dulu kita panggil pulang. Mungkin nanti kayaknya Minggu datang, nanti Senin selesai kita proses," lanjutnya.

Kemudian, Kementerian PU menunggu pemeriksaan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Nantinya, Dody bakal memberikan sanksi kepada keduanya.

"Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita akan ada sanksinya," sebutnya.




(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads