Nasional

Indosaku Minta Maaf soal DC Prank Damkar Semarang

Andi Hidayat - detikJateng
Selasa, 28 Apr 2026 20:44 WIB
DC pinjol saat mendatangi kantor Damkar Kota Semarang. Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja
Semarang -

PT Indosaku Digital Teknologi buka suara soal heboh oknum debt collector (DC) yang membuat laporan palsu kepada Damkar Semarang. Indosaku juga menyatakan telah memutus kerja sama dengan pihak DC tersebut.

Dilansir detikFinance, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga telah memanggil Indosaku untuk mengklarifikasi dugaan kasus tersebut.

Indosaku menyebut pihaknya berkomitmen untuk menjaga disiplin industri, perlindungan konsumen, dan integritas sektor pendanaan digital. Saat ini, perusahaan menghormati proses yang berjalan.

"Indosaku berkomitmen kooperatif serta mendukung penuh seluruh proses yang sedang berjalan," ujar Direktur Utama Indosaku, Junaidi, Selasa (28/4/2026).

Junaidi mengakui ulah penagih utang itu berdampak kepada Indosaku. Dia mengatakan DC itu tidak mencerminkan nilai, kode etik, standar operasional, maupun kebijakan yang dijalankan oleh Indosaku.

Perusahaan juga mengaku tidak mentoleransi terhadap praktik penagihan yang melanggar hukum, intimidatif, merendahkan konsumen, dan bertentangan dengan POJK dan Pedoman Perilaku AFPI.

Putus Hubungan dengan DC

Junaidi juga menyampaikan pihaknya telah menghentikan hubungan kerja dengan oknum kolektor yang terlibat. Seluruh aktivitas penagihan dari pihak yang bersangkutan juga telah dihentikan.

Pihaknya kini tengah melakukan investigasi internal menyeluruh dan audit terhadap seluruh mitra penagihan untuk sesuai standar operasional, kode etik, dan ketentuan perundang-undangan.

"Kami mengapresiasi langkah OJK dalam memastikan praktik industri yang sehat dan berintegritas. Kami juga berterima kasih atas dukungan dan koordinasi AFPI dalam mendorong perbaikan berkelanjutan," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar DC membuat laporan palsu viral di media sosial. Pelakunya adalah Bonefentura Soa (29), debt collector (DC) pinjol.

Dia mengakui telah membuat laporan palsu soal kebakaran warung nasi goreng di Kecamatan Semarang Barat. Sebab, pria yang akrab disapa Fenan itu mengaku susah menghubungi pengutang.

"(Alasan membuat laporan fiktif ke Damkar) Kalau untuk itu mungkin karena ya di sini saya bekerja, Pak, ya. Saya bekerja ini karena mungkin ada rasa kesalahan juga karena kita hubungi (pengutang) juga agak susah ya. Jadi mungkin saya membuat hal seperti itu," kata Fenan di Mako Damkar Kota Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Sabtu (25/4).



Simak Video "Video Amatir Matel Tusuk Advokat di Tangerang Saat Hendak Tarik Mobil "

(afn/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork