MUI Sukoharjo Sarankan Warung Mi Babi Ditolak Warga Pindah ke Kota

MUI Sukoharjo Sarankan Warung Mi Babi Ditolak Warga Pindah ke Kota

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 21 Apr 2026 14:42 WIB
Sejumlah spanduk penolakan kuliner nonhalal di tepi Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, Senin (20/4/2026).
Sejumlah spanduk penolakan kuliner nonhalal di tepi Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, Senin (20/4/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukoharjo memberikan perhatian serius terkait keberadaan warung mi babi yang berlokasi di wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim. MUI menyarankan agar usaha kuliner nonhalal sebaiknya beroperasi di kawasan perkotaan yang memiliki komunitas lebih heterogen untuk menjaga kondusifitas warga.

Ketua MUI Sukoharjo, Abdullah Faishol, mengungkapkan bahwa pada dasarnya aktivitas jual beli adalah hal yang diperbolehkan. Namun, penempatan lokasi usaha kuliner nonhalal di tengah pemukiman warga yang homogen dapat memicu keresahan sosial.

"Konsep untuk warung-warung yang nonhalal itu sebaiknya ya di daerah-daerah perkotaan yang jelas, yang komunitasnya itu sangat heterogen," ujar Abdullah Faishol saat memberikan keterangan kepada pewarta, Selasa (21/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penolakan warga di lingkungan yang mayoritas Muslim terhadap keberadaan warung tersebut merupakan hal yang lumrah. Hal ini berkaitan dengan prinsip kehati-hatian masyarakat terhadap konsumsi makanan serta menjaga kesucian wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

"Kalau komunitasnya itu homogen seperti di kampung, daerah situ orang Islam semua, kemudian tahu-tahu ada warung seperti itu kan juga menyakitkan orang lain. Jika ada orang yang menolak, itu hal yang wajar," imbuhnya.

Faishol juga menyoroti aspek kebersihan lingkungan. Ia menekankan agar pengelola warung nonhalal memiliki sistem pengolahan limbah yang baik dan tidak membuang kotoran sembarangan, terutama jika terdapat aliran sungai yang masih digunakan oleh warga sekitar.

"Jangan membuang kotorannya sembarangan karena akan mencemari lingkungan. Semua orang Islam sepakat babi itu najis mutlak," tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya menyarankan agar persoalan tersebut bisa dicari titik tengah. Ia juga berharap satu sama lain bisa menerima dan menghargai.

"Ya satu, saling menghargai terhadap orang lain. Yang kedua, penjelasan hal-hal yang berkaitan dengan masalah jual beli itu penting ya. Yang ketiga, ya menjaga lingkungan. Itu termasuk hikmah untuk menjaga umat jangan sampai terjerumus di dalam keharaman, di dalam perbuatan-perbuatan yang tidak baik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan spanduk MMT menyuarakan penolakan terhadap warung makan nonhalal berjejer di Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Spanduk-spanduk protes itu dipasang dekat dengan warung Mie dan Babi Tepi Sawah. Pantauan detikJateng, ada 20 spanduk baru yang dipasang di dekat dua spanduk lama yang sudah terpasang lama sebelumnya. "KAMI MENOLAK ADANYA WARUNG MAKAN NON HALAL DISINI!", tulis pesan pada spanduk tersebut.

Keberadaan puluhan spanduk itu cukup menyita perhatian pengguna jalan yang melintas. Tampak sejumlah pengendara motor sempat menoleh ke arah spanduk-spanduk itu.

Ketua RW setempat, Bandowi, mengatakan pemasangan spanduk-spanduk baru itu dilakukan oleh jemaah masjid se-Desa Parangjoro pada Minggu (19/4) sore. Adapun spanduk yang sebelumnya dipasang oleh warga sekitar

"Kalau MMT (spanduk) yang banyak itu yang melakukan jemaah masjid masing-masing se-Desa Parangjoro. Memang ada komunikasi ke saya, boleh nggak menyampaikan aspirasi jemaah kita? Saya jawab silakan dipasang yang rapi, asalkan tidak menimbulkan masalah," kata dia saat ditemui awak media, Senin (20/4/2026).

Bandowi mengatakan, warga keberatan dengan keberadaan warung nonhalal yang berada di desanya. Warung tersebut berjarak sekitar 100 meter dari masjid.

"Kalau warga, kita keberatan dengan adanya mi babi di wilayah kita. Karena wilayah kita, terutama di wilayah saya (RW 10) basic-nya muslim di Parangjoro. Apalagi itu tidak jauh dari masjid, masjid pertama di Parangjoro. Bagi warga sangat menyakitkan, masak di tempat muslim ada makanan nonhalal," ucap dia.

Lihat Video 'Viral Warung Mi Babi di Sukoharjo Ditolak Warga hingga Akses Ditutup Tanah:

(alg/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads