Wabup Blora Minta Dapur SPPG Bogowanti Disetop Imbas Temuan Limbah Meluber

Wabup Blora Minta Dapur SPPG Bogowanti Disetop Imbas Temuan Limbah Meluber

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Senin, 20 Apr 2026 16:17 WIB
Wabup Blora Minta Dapur SPPG Bogowanti Disetop Imbas Temuan Limbah Meluber
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini melakukan inspeksi mendadak di dapur SPPG Bogowanti, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (20/4/2026). (Foto: dok. Pemkab Blora)
Blora -

Salah satu dapur SPPG Bogowanti, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora kedapatan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar. Akibatnya limbahnya meluber ke tetangga.

"Kami hadir menindaklanjuti laporan dari warga bahwasanya IPAL-nya belum memenuhi standar. Dan kebetulan pembuangan IPAL-nya meluber ke tetangga, kita lihat-lihat SPPG-nya sudah memenuhi standar tapi ada satu yang belum dipenuhi adalah IPAL," ungkap Ketua Satgas MBG yang juga Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPG Bogowanti, Senin (20/4/2026).

Rini meninjau sejumlah titik, mulai dari area dapur, lokasi pengolahan limbah, hingga lingkungan sekitar yang diduga terdampak pembuangan limbah. Satgas MBG sebelumnya telah menegaskan kepada seluruh dapur SPPG, agar memenuhi standar kelayakan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta IPAL sesuai ketentuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin satu bulan yang lalu sudah saya kumpulkan, bahwasanya saya 'nyuwun tulung' karena ini memang perintah aturan dari BGN bahwa harus ada SLHS dan IPAL, dan saya sudah beri waktu sampai dengan 1 April 2026, dan tadi sudah saya cek IPAL belum memenuhi standar," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Atas temuan tersebut, Rini langsung melaporkan kondisi itu kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora untuk segera ditindaklanjuti. Dia juga mengusulkan agar operasional dapur tersebut dihentikan sementara hingga seluruh standar dipenuhi.

"Terkait IPAL ini sudah melenceng dari perjanjian, mau tidak mau hari ini saya laporkan ke korwil, apa tindakan korwil, saran dari BGN kalau tidak ada SLHS dan IPAL maka ditutup sementara, keputusan ada di tangan korwil," paparnya.




(aku/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads