Sebuah gerai minimarket di Jalan Pangeran Puger, Kelurahan Grobogan, Kabupaten Grobogan dibobol maling. Sejumlah barang seperti rokok, kosmetik, dan obat-obatan raib. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Kapolsek Grobogan, AKP Duddy Lukman Prabowo mengatakan peristiwa ini diketahui oleh karyawan minimarket sekitar pukul 06.15 WIB saat seorang karyawan bernama Tri Adi Kuncoro (20) membuka pintu minimarket.
"Saksi melihat rokok yang terletak di etalase dekat tempat kasir sudah tidak ada atau hilang," kata Duddy saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (16/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, datang dua karyawan lain. Duddy menyebut mereka kemudian bersama-sama memeriksa kondisi minimarket tersebut.
"Mereka mengecek di ruangan minimarket Alfamart dan melihat tembok dinding belakang rusak berlubang, mesin DVR CCTV hilang, uang tunai yang terletak di dalam laci dekat brankas sejumlah sekitar Rp 1,7 juta hilang, uang tunai di dalam laci kasir sejumlah Rp 250 ribu hilang," ungkap Duddy.
"Barang-barang berupa parfum, obat-obatan dan tiga pasang sepatu milik karyawan Alfamart juga hilang tidak ada, dengan adanya kejadian tersebut minimarket Alfamart mengalami kerugian kurang lebih Rp 30.503.982," tambahnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Grobogan sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan hasil olah TKP, Duddy menerangkan modus operandi para pelaku yakni dengan membobol tembok gudang.
"Pelaku membobol tembok gudang yang terbuat dari tembok hebel di bagian belakang bangunan, kemudian setelah berhasil masuk gudang selanjutnya pelaku menuju ke toko dan mengambil barang berupa rokok, kosmetik dan obat-obatan di etalase kasir. Pelaku juga membawa DVR CCTV yang terpasang di dalam gudang," ujar Duddy.
Duddy mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa pembobolan minimarket ini. Ia membeberkan pihaknya sudah menemukan sejumlah barang bukti.
"Pelaku masih lidik, barang bukti yang ditemukan tiga batang besi, dua buah mata bor, dan satu buah puntung rokok," pungkasnya.
(afn/alg)











































