Peta 6 Karesidenan di Jawa Tengah dan Daftar Wilayahnya

Peta 6 Karesidenan di Jawa Tengah dan Daftar Wilayahnya

Mardliyyah Hidayati - detikJateng
Rabu, 15 Apr 2026 14:39 WIB
Peta Jawa Tengah
Peta Jawa Tengah. (Foto: Dok. Situs Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah Koridor Wilayah Jawa)
Solo -

Istilah karesidenan mungkin sudah familiar di telinga kalian sebagai warga Jawa Tengah, khususnya Solo. Seringkali beberapa acara pemerintah daerah menyebutkan gabungan beberapa wilayah dengan 'eks karesidenan' salah satunya Eks Karesidenan Surakarta. Tidak hanya Eks Karesidenan Surakarta, di Jawa Tengah masih ada karesidenan lain yang akan kita kulik sedikit di sini.

Sebelumnya, dikutip dari buku Resonansi Pemikiran Buku 1 oleh Drs. Priyono, M.Si., karesidenan merupakan sebuah wilayah yang dipimpin oleh seorang residen pada masa penjajahan Belanda. Surakarta adalah salah satu karesidenan yang ada di Jawa Tengah. Wilayah Karesidenan Surakarta pada masa itu meliputi Kota Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.

Seiring berjalannya waktu, sistem karesidenan ini sudah tidak digunakan. Meski demikian, di Jawa Tengah sendiri sistem ini masih digunakan dalam memetakan beberapa hal, dan disebut dengan 'eks karesidenan'. Sebagai orang Jawa Tengah tentu sudah familiar dengan istilah 'eks karesidenan', tapi mungkin tidak hafal, bahkan tidak tahu wilayah-wilayahnya. Kini detikJateng akan memberi penjelasan mengenai peta 6 karesidenan di Jawa Tengah dan daftar wilayahnya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peta 6 Karesidenan di Jawa Tengah

Karesidenan di Jawa Tengah itu tidak hanya satu, mengingat wilayahnya yang tidak kecil. Dalam "Buku Saku Kesehatan Triwulan 1 Tahun 2017" dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, ditampilkan bahwa karesidenan di Jawa Tengah itu ada 6 yang disebut 'eks karesidenan' dan mencakup beberapa kabupaten kota. Lebih jelasnya, yuk cek gambar peta 6 karesidenan di Jawa Tengah berikut ini.

ADVERTISEMENT
Peta 6 Karesidenan di Jawa Tengah dan Daftar WilayahnyaPeta 6 karesidenan di Jawa Tengah dan daftar wilayahnya. (Foto: Buku Saku Kesehatan Triwulan 1 Tahun 2017 dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah)

Daftar Wilayah Karesidenan di Jawa Tengah

Berdasarkan gambar peta di atas, maka diketahui ada beberapa kabupaten dan kota yang termasuk dalam 6 eks karesidenan di Jawa Tengah. Berikut ini daftar wilayah karesidenan di Jawa Tengah.

1. Eks Karesidenan Banyumas

Wilayah yang termasuk dalam Eks Karesidenan Banyumas adalah kabupaten-kabupaten berikut ini.

  • Cilacap
  • Banyumas
  • Purbalingga
  • Banjarnegara

2. Eks Karesidenan Pekalongan

Sedikit bergeser ke utara ada Eks Karesidenan Pekalongan. Wilayah ini mencakup beberapa kabupaten dan kota, yakni sebagai berikut.

  • Brebes
  • Kota Tegal
  • Tegal
  • Pemalang
  • Kota Pekalongan
  • Pekalongan
  • Batang

3. Eks Karesidenan Kedu

Selanjutnya ada Eks Karesidenan Kedu yang meliputi beberapa kabupaten dan kota, yakni sebagai berikut.

  • Kebumen
  • Purworejo
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Magelang
  • Wonosobo
  • Temanggung

4. Eks Karesidenan Semarang

Bergeser ke arah timur laut dari Eks Karesidenan Kedu, ada Eks Karesidenan Semarang. Wilayah ini meliputi beberapa kabupaten dan kota berikut ini.

  • Kendal
  • Kota Semarang
  • Kabupaten Semarang
  • Salatiga
  • Demak
  • Grobogan

5. Eks Karesidenan Pati

Pada bagian Jawa Tengah paling pojok arah timur laut, ada Eks Karesidenan Pati yang mencakup beberapa kabupaten berikut ini.

  • Pati
  • Kudus
  • Jepara
  • Blora
  • Rembang

6. Eks Karesidenan Surakarta

Terakhir ada Eks Karesidenan Surakarta dengan beberapa kabupaten dan kota yang dicakupinya, yakni sebagai berikut.

  • Boyolali
  • Klaten
  • Surakarta
  • Sukoharjo
  • Wonogiri
  • Karanganyar
  • Sragen

Itulah gambar peta 6 karesidenan di Jawa Tengah dan daftar wilayahnya. Kini kalian jadi lebih tahu kan mengenai sistem karesidenan, peta karesidenan di Jawa Tengah, dan daftar wilayahnya. Semangat menambah wawasan ya, lur!

Artikel ini ditulis oleh Mardliyyah Hidayati peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom




(sto/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads