Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Kota Solo. Hal ini dilakukan karena selama beroperasi, PLTSa Putri Cempo dianggap tidak efektif.
"Dari hasil diskusi yang mendalam Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan audit terkait dengan financial appraisal terkait dengan kelayakan operasional dari PLTSa ini. Karena PLTSa Putri Cempo ini agak berbeda, menggunakan sistem klasifikasi, sampahnya tidak dibakar langsung tapi melalui tungku, kemudian volumenya kurang dari 1.000 ton/hari. Keputusan ini memerlukan perhatian serius, sehingga kami merasa perlu melakukan audit atau investigasi finansial terkait kelayakan ini," kata Faisol kepada awak media, Sabtu (28/3/2026).
Dijelaskannya, pihaknya bersama Pemkot Solo telah melakukan kajian mendalam terhadap PLTSA Putri Cempo yang diharapkan mampu menyerap sampah yang ada di Kota Solo. Namun dalam operasionalnya, PLTSa Putri Cempo tidak efektif dan menemui banyak permasalahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam operasionalnya permasalahannya tidak sederhana, sehingga sejak dioperasionalkan hingga hari ini masih banyak problem. Salah satu PLTSa yang akan kita selesaikan di Putri Cempo," ucapnya.
Audit ini dilakukan untuk melihat apakah PLTSa Putri Cempo memenuhi kriteria sesuai Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2025. Hasil audit akan didiskusikan di tingkat nasional, karena instalasi PLTSa di Putri Cempo sudah terbangun.
Jika memenuhi syarat, pemerintah akan melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mengoptimasi PLTSA Putri Cempo. Namun Faisol, menilai hal itu akan sulit dari segi teknis.
"Itu yang kita khawatirkan (jika audit tidak sesuai), karena secara teknis di logika kita susah sekali. Tapi saya tidak mau mendahului hasil audit, nanti appraisal kita dahulukan baru sisi teknisnya. Apakah bisa dilanjutkan atau seperti apa. Karena kalau tidak bisa, visibel dilanjutkan akan menambah biaya negara yang cukup besar. Hasil analisa akan jadi rujukan kami dan kita sudah sepakat untuk dilakukan," terangnya.
Dalam permasalahan sampah ini, pihaknya juga mendorong semua Pemda untuk turun ke masyarakat agar mengelola sampah dengan baik. Permasalahan sampah ini juga harus diatasi dari hulunya, agar tidak terlalu membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kepala dinas kita minta turun ke hulu ke rumah tangga untuk memilah sampah. Di Jateng sangat mungkin untuk itu, tanahnya sangat luas sehingga pakai lubang untuk sampah organik, nonorganiknya bisa dikelola berikutnya," ujarnya.
"Tingkat kelola sampah di Jateng tidak begitu tinggi, baru mencapai 27,5 persen dari jumlah sampah yang mencapai 17.300 ton per hari," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, menjelaskan awal PLTSA Putri Cempo dibangun ditargetkan mampu mengelola sampah 400-500 ton per hari. Namun saat ini hanya mampu mengelola 50-80 ton per hari.
Hal itu membuat Menteri Lingkungan Hidup akan membentuk tim, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait permasalahan yang ada di TPA Putri Cempo.
"Saat ini yang diolah 50-80 ton per hari, yang masuk tiap hari 300-400 ton per hari. Pak Wali melakukan juga pendalaman problemnya seperti apa, mendorong maksimalnya berapa, sudah berdiskusi dengan pak Menteri akan diselesaikan seperti apa," kata Herwin.
"Dulu (target pengelolaannya) 400-500 ton. Problemnya akan dicek pak Menteri secara komplit. Apakah teknis, finansial, atau skema terkait kelistrikannya. Tadi hadir juga dari PLN, nanti juga akan ketemu. Pak Menteri akan melaporkan ke pak Presiden untuk penanganan termasuk Putri Cempo seperti apa," imbuhnya.
Dia mengatakan, hingga hari ini operasional PLTSA Putri Cempo masih berjalan, dan masih mengelola sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo.
(apl/aku)











































