Warga di Jalan Mulawarman Timur RT 03 RW 03, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dikejutkan dengan petasan yang meledak dari balon udara. Ledakan itu sampai merusak rumah warga.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani. Ia mengatakan, insiden itu terjadi Sabtu (21/3) sekitar pukul 13.30 WIB. Balon udara itu jatuh mengenai atap rumah milik Darto (55).
"Rumah yang terdampak diketahui milik Darto (55), seorang wiraswasta yang saat itu tengah mudik ke Tasikmalaya bersama keluarga," kata Kristiyastuti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, ledakan petasan membuat beberapa bagian pada atap rumah milik Darto rusak.
"Yakni genting pecah dan plafon kamar jebol akibat daya ledak dari petasan yang jatuh di atas bangunan," ucapnya.
Adapun, insiden itu bermula saat seorang warga mendengar 4 kali suara ledakan dari arah lokasi kejadian, siang kemarin. Warga pun mendekat dan mendapati sebuah balon udara membawa petasan mendarat di atap rumah korban, serta langsung melapor ke kepolisian.
"Di TKP, petugas menemukan sejumlah petasan berbagai ukuran yang belum sempat meledak. Seluruh bahan peledak rakitan tersebut kemudian diamankan untuk mencegah risiko lanjutan," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Hasilnya, balon udara diduga berasal dari wilayah timur lokasi kejadian dan terbang tanpa kendali terbawa angin.
"Beban petasan yang terlalu berat menyebabkan balon kehilangan daya angkat hingga akhirnya jatuh menimpa atap rumah warga," ujarnya.
"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kerangka balon udara yang telah terbakar, ratusan petasan berbagai ukuran, parasut mainan berbahan plastik yang dikaitkan dengan petasan, serta dua pipa paralon," lanjutnya.
Ia mengatakan, petasan yang masih aktif sudah dimusnahkan dengan cara dibongkar dan direndam air sebelum diamankan ke kantor polisi.
"Kepolisian akan menindak tegas aktivitas penerbangan balon udara liar yang disertai bahan peledak karena membahayakan keselamatan masyarakat," tegasnya.
"Balon udara yang membawa petasan sangat berisiko menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menerbangkan, maupun menyalakan petasan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar," lanjutnya.
Kristiyastuti juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. Saat ini polisi masih mencari tahu pelaku yang menerbangkan balon udara tersebut.
(apu/apu)
