Jagad media sosial di Kabupaten Purbalingga digegerkan dengan unggahan status seorang karyawan SPPG yang menyebut 'rakyat jelata'. Ternyata hal itu berujung pada pemberhentian kerja terhadap karyawan tersebut.
Tangkapan layar status tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infopurbalingga.id. Dalam postingan tersebut, menunjukkan tangkapan layar status aplikasi WhatsApp yang diunggah oleh pelaku. Hingga akhirnya unggahan ini memicu reaksi dari warganet.
"Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur," tulis tangkapan layar yang diunggah dengan nada sindiran, seperti dikutip detikJateng, Senin (16/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai diunggah 21 jam lalu, banyak warganet yang mengecam dengan unggahan itu. Ada 1.824 komentar yang sebagian besar menentang kalimat sindiran tersebut. Setelah ramai di media sosial, karyawan itu kemudian memberikan klarifikasi melalui postingan yang diunggah oleh media sosial ini.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Mengenai postingan saya yang pada akhirnya membuat gaduh, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyadari dan mengakui bahwa apa yang telah saya tulis memanglah tidak benar. Bahasa yang telah saya pakai sangatlah tidak pantas. Apabila kata-kata saya menyakiti saudara semua, dari lubuk hati yang paling dalam dan dengan setulus hati, saya memohon maaf. Ini akan menjadi pelajaran bagi saya agar berhati-hati dalam bertindak, berbicara, atau memilih kata. Sekali lagi saya memohon maaf," tulis tangkapan layar yang diunggah hari ini.
Saat dimintai konfirmasi, Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga Mei Sandra, membenarkan adanya kejadian ini. Ia menjelaskan postingan tersebut dibuat pada Jumat (15/3) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Betul relawan tersebut dari salah satu SPPG di Kabupaten Purbalingga, yaitu SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1, Yayasan Samingah Mendidik Indonesia. Dibuat tanggal 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB," kata Mei saat dimintai konfirmasi detikJateng.
Usai membuat polemik, karyawan tersebut kemudian diberhentikan mulai hari ini.
"Tindak lanjutnya adalah relawan tersebut diberi sanksi diberhentikan dari SPPG dan membuat video permohonan maaf kepada masyarakat," terangnya.
Sandra meminta maaf dengan adanya kejadian ini. Ia berharap seluruh SPPG di Kabupaten Purbalingga tidak mengulangi kejadian yang sama dan bisa memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.
"Saya selaku Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Bahwa kejadian tersebut sangat tidak etis serta akan kita jadikan pelajaran bersama. Harapannya seluruh SPPG di Kabupaten Purbalingga dapat meningkatkan SOP supaya memberikan pelayanan yang prima," pungkasnya.
(alg/afn)
