Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap, Annisa Fabriana sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap. Penunjukan tersebut dilakukan setelah Sekda sebelumnya, Sadmoko Danardono ditahan usai ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ammy mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik dan proses pemerintahan di Kabupaten Cilacap tetap berjalan lancar.
"Penunjukan Plh Sekretaris Daerah ini juga termasuk arahan dari Gubernur Jawa Tengah dalam kegiatan asistensi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2026 kemarin," kata Ammy usai pelantikan di aula BPKAD Cilacap dalam siaran persnya, Senin (16/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dalam waktu dekat terdapat banyak agenda pemerintahan yang harus segera dijalankan sehingga posisi Sekda perlu segera diisi, meski bersifat sementara.
"Penunjukkan ini juga dilakukan sehubungan akan banyak agenda ke depan yang harus dilakukan ditambah proses pemerintahan yang harus tetap berjalan," ujarnya.
Ammy menjelaskan, penunjukan Annisa Fabriana didasarkan pada pertimbangan objektif terhadap kinerja, pengalaman, serta kapasitasnya sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Cilacap.
"Saya berharap, dengan amanah yang diberikan ini, saudari dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan bahwa roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Kabupaten Cilacap tetap berjalan dengan baik," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Ammy juga meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap tetap bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Saya minta bapak-ibu semua mendoakan yang terbaik untuk Cilacap ke depan, kooperatif, jujur dan terbuka dalam menjalankan tugas-tugasnya. Jaga komunikasi dan kolaborasi dengan pimpinan juga supaya Cilacap bisa tetap maju dan berkembang serta masyarakat sejahtera," tuturnya.
Sementara itu, Annisa mengaku penugasan sebagai Plh Sekda merupakan amanah yang berat. Meski demikian, ia menyatakan siap menjalankan tugas demi memastikan jalannya pemerintahan di Cilacap tetap stabil.
"Dalam situasi seperti ini, ditunjuk menjadi Plh Sekda adalah amanah yang saya akui sangat berat. Tetapi, Cilacap harus terus berjalan. Atas dasar itu, saya InsyaAllah siap untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda," ucap Annisa.
Ia pun meminta dukungan dari seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan optimal.
"Kemudian Bapak Ibu sekarang harus memulai secara riil melakukan pengawasan internal pada hal apa pun, serta saya mohon dukungan dari Bapak Ibu Kepala OPD atas penugasan ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada Jumat (13/3) lalu.
Setelah diamankan, Syamsul dan sejumlah pihak menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas oleh penyidik KPK. Pada malam harinya, mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Keesokan harinya, Sabtu (14/3), KPK menetapkan Syamsul Auliya Rahman dan Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap.
