Undip Bentuk Tim Etik Usut Heboh Mahasiswa Disiksa Puluhan Teman Sekampus

Undip Bentuk Tim Etik Usut Heboh Mahasiswa Disiksa Puluhan Teman Sekampus

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 04 Mar 2026 13:58 WIB
undip
Ilusrasi kampus Undip di Semarang. Foto: industri.undip
Semarang -

Universitas Diponegoro (Undip) buka suara terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa salah satu mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial, Arnendo (20). Tim kode etik dibentuk buntut kasus tersebut.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi mengatakan video yang viral di sosmed betul merupakan mahasiswa Undip Fakultas Ilmu Budaya, angkatan 2024.

"Undip sangat prihatin atas kondisi yang dialami oleh Saudara Arnendo dan mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktifitas kembali," kata Nurul melalui pesan singkat kepada detikJateng, Rabu (4/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, peristiwa yang menimpa Arnendo itu terjadi di luar kampus. Kendati demikian, Undip tetap akan mendalami kasus itu.

"Meskipun kejadian berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar kegiatan akademik, Undip sangat mengutuk segala bentuk kekerasan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, Undip akan mendalami kejadian ini secara komprehensif dan memproses lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Saat ini pun, Undip telah membentuk tim kode etik untuk mengawal permasalahan itu. Ia menyebut Undip tak segan memberikan sanksi berat untuk pihak yang terbukti bersalah.

"Undip telah membentuk tim kode etik untuk mengawal permasalahan ini dan akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Ia mengatakan, Undip mempercayai dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Sanksi akan diberikan usai adanya pihak yang dinyatakan bersalah.

"Undip secara aktif memonitor dan mendorong proses hukum yang tengah berjalan agar dapat berlangsung secara objektif dan transparan sehingga melahirkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap mereka yang terlibat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 30 mahasiswa satu jurusan. Korban pun mengalami patah hidung hingga gegar otak.

Pengacara korban, Zainal Abidin Petir mengatakan, peristiwa terjadi 15 November 2025. Kini, kliennya mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf mata kiri akibat penganiayaan tersebut.

"Arnendo, anak PKL penjual nasgor dihajar 30 mahasiswa Undip dari jam 23.00-04.15 WIB hingga patah tulang hidung dan gegar otak," kata Zainal saat dihubungi detikJateng, Rabu (3/4).

Zainal menjelaskan, peristiwa bermula pada 15 November 2025 sekitar pukul 10.57 WIB. Korban mendapat ajakan dari seorang mahasiswa bernama Adyan untuk datang ke sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, Kota Semarang, dengan alasan membicarakan rencana acara musik kampus.

"Tujuannya membicarakan event collective, acara musik kampus. Kemudian pukul 22.03 WIB korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah di sepakati. Smpai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," tuturnya.

Menurut Zainal, korban kemudian dipaksa mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi tingkat bawah berinisial U. Korban disebut telah menjelaskan bahwa kejadian yang dipersoalkan hanya sebatas menarik tangan U untuk mengajaknya ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan.

"Jadi tidak ada pelecehan wong menggandeng tangan U di kampus kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan U," ungkap Zainal Petir.



(aku/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads