Momen Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat gift atau hadiah saat live di akun TikTok anaknya ditanggapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengimbau Purbaya berkonsultasi untuk menentukan hadiah tersebut masuk gratifikasi atau bukan.
"Jika memang masih ada keraguan, silakan dapat berkonsultasi ataupun melaporkan kepada KPK. Karena tentu nanti setiap laporan akan kami analisis, dan hasil analisisnya nanti akan menentukan apakah menjadi milik penerima atau menjadi milik negara, gitu," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026) dilansir detikNews.
Budi mengapresiasi Purbaya yang sudah memikirkan soal potensi gratifikasi pada saat melakukan live tersebut. Meski begitu, lanjut Budi, Purbaya yang live di akun anaknya tak berkaitan dengan jabatan Purbaya selaku penyelenggara negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah dalam konteks ini, bahwa kita melihat penerimanya adalah anaknya, gitu ya. Yang tidak ada kaitan atau hubungannya dengan tugas, fungsi, dan jabatan ayahnya sebagai Menteri, sebagai penyelenggara negara," ujarnya.
"Dan ini juga sekaligus sebagai pengingat ya, bagi para penyelenggara negara ataupun ASN lainnya, jika memang ada penerimaan gratifikasi untuk segera melapor dalam kesempatan pertama," tambah dia.
Untuk diketahui, cuplikan Purbaya saat live bersama anaknya ramai di media sosial. Di momen live itu muncul sejumlah saweran atau gift yang diberikan penonton kepada Purbaya dan anaknya. Saat saweran yang diberikan semakin banyak, Purbaya mengatakan khawatir jika pemberian itu bisa menjadi potensi gratifikasi.
