Diduga Hendak Tawuran, Kelompok Remaja Bercelurit di Kebumen Diamankan

Diduga Hendak Tawuran, Kelompok Remaja Bercelurit di Kebumen Diamankan

Rinto Heksantoro - detikJateng
Minggu, 08 Feb 2026 09:05 WIB
Kelompok Remaja Bawa Sajam di Kebumen Diamankan Polisi, Minggu (8/2/2026) dini hari.
Kelompok Remaja Bawa Sajam di Kebumen Diamankan Polisi, Minggu (8/2/2026) dini hari. Foto: Dok. Polsek Buayan.
Kebumen -

Tujuh remaja yang diduga kuat akan terlibat tawuran antarkelompok di Kebumen, Jawa Tengah diamankan polisi. Mereka membawa senjata tajam berupa celurit panjang.

Para remaja tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai sekelompok pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam di wilayah Desa Buayan, Kecamatan Buayan, pada Minggu (8/2) dini hari.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan pengamanan bermula dari informasi warga sekitar pukul 02.45 WIB. Petugas bersama warga kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati kelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan bentrokan dengan kelompok lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar pukul 03.00 WIB, tujuh remaja berhasil diamankan. Dari keterangan awal, mereka mengaku akan bertemu dengan kelompok lain dari wilayah Sempor untuk tawuran di perbatasan wilayah Rowokele," ungkap I Putu Bagus saat dihubungi detikjateng, Minggu (8/2/2026).

ADVERTISEMENT

I Putu Bagus menambahkan, para remaja yang diamankan berasal dari Kecamatan Puring. Sebagian masih berstatus pelajar di tingkat SMP dan SMK, sementara lainnya tidak lagi bersekolah. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, dan dua unit telepon seluler.

"Sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, dan dua unit telepon seluler kami amankan," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Buayan, Iptu Walali Saebani, menyebut pengamanan dilakukan di depan sebuah SMP di Buayan setelah personel melakukan penyisiran berdasarkan informasi warga.

"Petugas mengamankan para remaja beserta barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Buayan untuk pendalaman," sebutnya.

Saebani menegaskan, kepolisian akan menempuh langkah hukum sesuai prosedur. Polisi juga akan memanggil orang tua, perangkat desa, serta pihak sekolah bagi mereka yang masih berstatus pelajar.

Langkah tersebut dilakukan untuk pembinaan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Hingga kini, ketujuh remaja masih diamankan di Mapolsek Buayan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pendekatan hukum akan berjalan, tetapi aspek pembinaan juga menjadi perhatian. Kami ingin mencegah anak-anak muda terlibat kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.




(apl/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads