Pohon randu alas raksasa berusia ratusan tahun yang menjadi ikon Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, rencananya bakal ditebang hari ini. Sesuai kesepakatan awal, batang pohon itu akan disisakan sekitar 4-5 meter sebagai monumen.
"Hari Senin (2/2), insyaallah kami dari DPU, DLH, dari relawan, Tim Pak Kades, dan masyarakat Tuksongo rencananya akan memotong itu (randu alas)," kata Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Kearifan Lokal Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magelang, Joni Budi Hermanto kepada detikJateng, Sabtu (31/1/2026).
Penebangan randu alas raksasa itu sesuai dengan rekomendasi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang telah melakukan penelitian sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joni mengatakan, rencana penebangan randu alas raksasa itu sudah dilaporkan ke Bupati Magelang, Grengseng Pamuji. Sejumlah dinas dan badan terkait bakal turut membantu proses penebangannya.
Pohon randu alas yang menjadi ikon Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (25/1/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng |
"Sesuai surat yang dikirimkan Pak Kades kepada Pak Bupati, kami mendapatkan tembusan. Di mana kami beberapa OPD yang Senin (26/1) lalu rapat di Balkondes Tuksongo. Kesepakatan, sesuai arahan dari kajian Tim Kajian UGM bahwa itu (randu alas) sudah mati," ujar dia.
Joni menjelaskan, hasil kajian tim dari UGM menawarkan tiga opsi. Dalam pertemuan di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Tuksongo, Kepala Desa Tuksongo memilih opsi ketiga yakni mempertahankan sebagian batang pohon itu sebagai monumen.
"Dan Pak Kades Tuksongo karena juga ngeman sebagai tetenger randu alas sebagai tanaman ikonik di wilayah itu. Disisakan (penebangan) kurang lebih sampai batang pertama yang sudah dipotong sesuai arahan UGM. Kira-kira 4 sampai 5 meter," jelasnya.
Mengenai rencana penebangan randu alas tersebut, DLH akan mengirimkan 20 orang tenaga kerja, lima gergaji mesin, satu dump truk, dan satu crane. Adapun BPBD akan membuat dapur umum di Tuksongo untuk membantu relawan yang menebang pohon tua itu.
Kepala Desa Tuksongo M Abdul Karim membenarkan, rencana penebangan randu alas raksasa itu akan dilangsungkan, Senin (2/2).
"Leres (betul pada Senin). Iya (melibatkan dinas terkait)," kata dia lewat pesan singkat.
Bakal Dijadikan Monumen
Diberitakan sebelumnya, akhir riwayat randu alas raksasa berusia 250 tahun di Tuksongo, Borobudur, Magelang, telah diputuskan dalam pertemuan di Balkondes Tuksongo, Senin (26/1) lalu.
Saat itu Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti hasil kajian Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta perihal randu alas raksasa tersebut.
Pertemuan di Balkondes Tuksongo itu dihadiri Forkompincam, BPBD, DLH, DPUPR, Disparpora, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Pemdes Tuksongo, dan tokoh masyarakat setempat.
Pertemuan itu melahirkan kesepakatan bahwa pemotongan pohon randu alas tersebut dilanjutkan demi keselamatan warga. Sebagian pohon itu akan disisakan untuk tetap dijadikan ikon desa.
"Pak Kades masih gamang ketika mau memutuskan. Sehingga hari ini final bahwa akan dilakukan pemangkasan dengan catatan sebagian itu nanti akan dijadikan monumen," kata
Kepala Pelaksana BPBD Magelang, Edi Wasono, yang memimpin pertemuan, Senin (26/1/2026).
Edi mengatakan, opsi yang dipilih tersebut demi tidak mengurangi edukasi wisata dan keindahan Desa Tuksongo.
"Kami juga pesan ketika nanti dilakukan pemotongan untuk dilakukan secara kehati-hatian dengan melibatkan dari sisi keamanan menutup arah sekitar randu alas tersebut. Kemudian, dengan melibatkan berbagai pihak ataupun seseorang yang punya keahlian untuk memotong randu alas tersebut," ujar dia.
Hasil Kajian UGM
Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah mengkaji kondisi pohon yang sudah berusia ratusan tahun itu. Kajian tersebut dilakukan oleh Prof Dr Ir Sri Rahayu, Dr Ir Dwi Tyaningsih Adrianti, Dr Ir Tomy Listyanto dan Dr Suputa.
Dalam kajian itu disebutkan kondisi pohon tersebut menjulang tinggi dengan batang, cabang, dan ranting yang nampak kering. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi manusia untuk beraktivitas di sekitarnya maupun bangunan dan sarana prasarana di sekelilingnya.
"Hasil identifikasi dan pemeriksaan pohon secara visual spesies randu alas diameter kurang lebih 4 meter, umur kurang lebih 250 tahun, tinggi pohon kurang lebih 20 meter. Daya hidup buruk, kerusakan parah dan kering di seluruh tajuk, lebih dari 90 persen kayu mati," tulis haasil kajian tersebut, diperoleh detikJateng pada Minggu (25/1/2026).
"Dengan kondisi tersebut, pohon randu alas memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi terhadap keselamatan manusia, bangunan pemukiman di sekitarnya, serta kendaraan yang melintas," sambungnya.
Disimpulkan bahwa hasil penilaian visual pohon pada banir, batang dan tajuk pohon randu alas memiliki peringkat risiko pohon secara keseluruhan yaitu ekstrem.
"Kami merekomendasikan operasi pengelolaan pohon secara proaktif dan reaktif berikut untuk mengatasi bahaya pohon yang telah teridentifikasi, serta mengurangi risiko pohon terkait dengan mempertimbangkan risiko yang dapat diterima dan risiko residual yang tepat," tulisnya.
Tim kajian merekomendasikan tiga pilihan penanganan terhadap pohon raksasa itu. Pertama, pemotongan cabang dan ranting secara bertahap serta batang. Kedua, pemotongan cabang dan ranting secara bertahap serta batang sampai pada cabang besar bawah pertama. Opsi ketiga, mempertahankan sebagian fosil pohon dalam bentuk monumen pohon.
Hasil kajian ini telah diberikan kepada Pemkab Magelang dan Pemdes Tuksongo. Warga setempat pun setuju dengan opsi ketiga. Hal ini dengan mempertimbangkan bahwa randu alas telah menjadi ikon Desa Tuksongo.












































