Perbedaan patokan kalender Masehi dan Hijriah dalam menentukan awal bulan menyebabkan tanggal yang berlainan pula. Kalender Masehi menggunakan dasar pergerakan Matahari, sedangkan kalender Hijriah mengacu pada Bulan.
Masyarakat Indonesia biasa menjadikan tanggalan Masehi sebagai patokan hidup sehari-hari. Padanya, tanggal-tanggal peringatan besar, baik nasional maupun internasional, ditetapkan. Begitu pula libur nasional dan cuti bersama.
Namun, tanggalan Hijriah tetap diperlukan. Mengingat, mayoritas orang Indonesia menganut agama Islam dan syariat-syariatnya dikerjakan berdasar kalender Hijriah. Di antaranya adalah sholat Idul Fitri, puasa sunnah Ayyamul Bidh, dan penyembelihan hewan kurban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui tanggal Hijriah yang tepat setiap hari. Bagaimana dengan hari ini? Simak konversi Sabtu, 31 Januari 2026, ke dalam tanggalan Hijriah menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.
Kalender Hijriah Hari Ini 31 Januari 2026
Kalender Hijriah 31 Januari 2026 Menurut Pemerintah
Tanggal resmi pemerintah dapat disimak via Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang dirilis oleh Kementerian Agama. Dalam kalender itu, Januari 2026 tampak beririsan dengan dua bulan hijriah, yakni Rajab dan Syaban.
Rajab atau Rejeb dalam bahasa Jawa berakhir per Senin, 19 Januari 2026. Adapun Syaban, tanggal pertama bulan ini bertepatan dengan Selasa, 20 Januari 2026. Namun, berhubung waktu pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam, sejatinya, Syaban sudah dimulai sejak Senin malam, 19 Januari 2026.
Singkat kata, menurut versi pemerintah, 31 Januari 2026 dikonversi menjadi 12 Syaban 1447 H.
Kalender Hijriah 31 Januari 2026 Menurut NU
Dilihat dari akun Instagram resminya, @falakiyahnu, Lembaga Falakiyah NU telah mengeluarkan keputusan berkaitan dengan awal Syaban 1447 H. Keputusan itu tercantum dalam Pengumuman Nomor: 116/PB.08/A.II.11.13/13/01/2026 tentang Awal Bulan Sya'ban 1447 H.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Sya'ban 1447 H bertepatan dengan Selasa Pahing 20 Januari 2026 M (mulai malam Selasa) atas dasar rukyah," bunyi poin II dalam pengumuman itu.
Informasi serupa juga tertera dalam Almanak 2026 yang dikeluarkan Lembaga Falakiyah PCNU Bojonegoro. Kalender yang dibuat dengan mempertimbangkan kriteria imkanur rukyat NU itu menyebut 1 Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 20 Januari 2026.
Dengan demikian, menurut NU, 31 Januari 2026 bertepatan dengan 12 Syaban 1447 H.
Kalender Hijriah 31 Januari 2026 Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)-nya menginformasikan bahwa Januari 2026 berbarengan dengan 2 bulan Hijriah. Keduanya adalah Rajab dan Syaban.
Rajab versi Muhammadiyah diawali pada 21 Desember 2025 lalu dan berakhir per Senin, 19 Januari 2026. Setelahnya, yakni Selasa, 20 Januari 2026, Syaban dimulai dan berjalan 29 hari hingga 17 Februari 2026 mendatang. Berakhirnya Syaban menandakan kedatangan Ramadhan.
Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 31 Januari 2026 sebagai 12 Syaban 1447 H.
Untuk tambahan informasi, dilihat dari laman Suara Muhammadiyah, KHGT mulai dipakai pada awal 1447 H. Kalender ini bertujuan untuk menyatukan tanggalan umat Islam seluruh dunia sehingga tidak ada lagi perbedaan waktu.
Definisi Ghibah
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring mendefinisikan ghibah sebagai kegiatan membicarakan keburukan atau aib orang lain. Dalam bahasa Indonesia, padanan gibah adalah bergunjing.
Diambil dari buku Biografi dan Akidah Imam al-Muzani tulisan Abu Utsman Kharisman, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pernah secara langsung mendefinisikan ghibah. Beliau bersabda:
ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ
Artinya: "Engkau sebutkan sesuatu tentang saudaramu yang tidak dia senangi." (HR Muslim no 4690)
Perkembangan teknologi yang begitu pesat membuat ghibah lebih mudah dilakukan. Jika pada masa lampau pembicaraan tiada guna ini terjadi saat dua orang bertemu, maka saat ini, ghibah dapat terjadi melalui perantara internet semata.
Dalam syariat Islam, ghibah adalah perbuatan yang dilarang. Keharamannya tidak hanya disabdakan Nabi Muhammad SAW saja, tetapi juga difirmankan oleh-Nya. Lantas, apa akibatnya jika kita tetap melakukan ghibah?
Bahaya Ghibah Menurut Syariat Islam
Allah SWT mengumpamakan orang yang berghibah layaknya sedang memakan daging saudaranya sendiri. Firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang." (QS al-Hujurat: 12)
Disadur dari buku Panduan Muslim Sehari-Hari karya Dr KH M Hamdan Rasyid MA dan Saiful Hadi El-Sutha, pelaku ghibah bakal menerima azab pedih. Tidak tanggung-tanggung, balasannya adalah dituangkan timah di telinga.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ تَسَمَّعَ حَدِيثَ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ صُبَّ فِي أُذُنَيْهِ الْآنَكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: "Barang siapa mendengar-dengarkan berita (gosip) tentang suatu kaum, sementara kaum itu tidak suka (jika diperbincangkan), maka akan dituangkan cairan timah ke kedua telinga orang yang suka mendengarkan gosip tersebut besok pada hari kiamat." (HR Bukhari)
Selain itu, pelaku ghibah juga diganjar dosa besar. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ اسْتِطَالَةَ الْمَرْءِ فِي عِرْضِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٌّ
Artinya: "Sesungguhnya termasuk dosa yang paling besar adalah jika seseorang melanggar kehormatan seorang muslim tanpa alasan yang benar." (HR Abu Dawud)
Bahkan, bila pun hal yang dighibahkan itu benar, maka seorang muslim tetap tidak semestinya membicarakan hal tersebut. Adapun bila ternyata salah, maka kita telah memfitnahnya. Sabda sang Khatamul Anbiya':
أَتَدْرُونَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ، وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَنَّهُ
Artinya: "Tahukah kalian, apa itu ghibah? Para sahabat pun menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.' Beliau bersabda, '(Ghibah yaitu) engkau membicarakan (menyebut-nyebut) saudaramu atas hal-hal yang tidak disukai-nya (dibencinya).' Ditanyakan kepada beliau, 'Lalu bagaimana jika apa yang aku bicarakan itu memang benar ada pada diri saudaraku?' 'Jika apa yang engkau bicarakan itu memang ada pada diri saudaramu, maka engkau telah berbuat ghibah terhadapnya. Dan jika yang engkau bicarakan itu tidak ada pada diri saudaramu, maka engkau telah berbuat kedustaan (kebohongan) terhadapnya.'" (HR. Muslim)
Demikian kalender Hijriah hari ini 31 Januari 2026 dan sekilas mengenai bahaya ghibah. Semoga penjelasannya bermanfaat, ya, detikers!
(sto/dil)











































