Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Wajib Dibaca Setiap Upacara Hari Senin di Sekolah

Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Wajib Dibaca Setiap Upacara Hari Senin di Sekolah

Anindya Milagsita - detikJateng
Senin, 26 Jan 2026 10:21 WIB
Ilustrasi upacara bendera
Ilustrasi upacara bendera. Foto: SETPRES/Muchlis Jr
Solo -

Belum lama ini Kementerian Pendidikan secara resmi memperkenalkan Ikrar Pelajar Indonesia yang berisikan poin-poin yang perlu diamalkan oleh para siswa selaku pelajar Pancasila. Tak hanya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, Ikrar Pelajar Indonesia juga kini wajib dibacakan setiap upacara bendera hari Senin di sekolah. Bagaimana isi teksnya?

Apa itu Ikrar Pelajar Indonesia? Singkatnya, Ikrar Pelajar Indonesia adalah teks yang berisikan pedoman bagi setiap peserta didik di Indonesia dalam mengamalkan sikap dan perilakunya dalam keseharian. Mengutip dari unggahan Instagram resmi @kemendikdasmen, Ikrar Pelajar Indonesia berisikan ajakan untuk para siswa agar belajar dengan baik dan menerapkan akhlak yang mulia.

Kemudian dengan adanya Ikrar Pelajar Indonesia ini diharapkan para peserta didik akan menjadi pribadi yang memiliki karakter kuat, berprestasi, dan berakhlak yang mulia. Tentunya demi bisa menjadi generasi penerus bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat Ikrar Pelajar Indonesia diwajibkan untuk dibaca di setiap upacara bendera hari Senin, maka ada baiknya para peserta didik menghafal hingga mengamalkannya dengan baik. Untuk lebih jelasnya, berikut teks Ikrar Pelajar Indonesia sebagai panduan.

Poin Utamanya:

ADVERTISEMENT
  • SE Mendikdasmen RI Nomor 4 Tahun 2026 menegaskan penguatan upacara bendera. Surat Edaran ini berisi arahan Presiden RI agar upacara bendera hari Senin tetap dilaksanakan di sekolah sebagai upaya memperkuat karakter nasionalisme dan patriotisme peserta didik.
  • Setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, peserta didik diimbau membaca Ikrar Pelajar Indonesia yang memuat lima nilai utama: belajar dengan baik, menghormati orang tua dan guru, rukun dengan teman, serta mencintai tanah air.
  • Peserta upacara juga dianjurkan menyanyikan lagu Rukun sama Teman ciptaan Mendikdasmen RI, yang bertujuan menumbuhkan sikap saling menghormati, persahabatan, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.

Isi SE Mendikdasmen RI Nomor 4 Tahun 2026

Untuk diketahui, Ikrar Pelajar Indonesia telah tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. SE Mendikdasmen RI ini diteken oleh Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti pada Jumat (23/1/2026) kemarin.

Di dalamnya berisikan tentang arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Mendikdasmen RI agar menggiatkan upacara bendera di sekolah. Hal ini dimaksudkan agar dapat menguatkan karakter peserta didik dalam aspek nasionalisme dan juga patriotisme.

Untuk itu, Presiden RI memberikan instruksi kepada Mendikdasmen agar tetap melaksanakan upacara bendera di sekolah pada setiap hari Senin. Lalu ada juga imbauan untuk membacakan Ikrar Pelajar Indonesia setelah pembacaan Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.

Selain itu, peserta upacara bendera juga diimbau menyanyikan lagu Rukun sama Teman setelah lagu wajib nasional dinyanyikan bersama-sama. Inilah yang membuat teks Ikrar Pelajar Indonesia maupun lagu Rukun sama Teman perlu diketahui oleh setiap peserta didik.

Teks Ikrar Pelajar Indonesia untuk Upacara Hari Senin

Masih mengacu pada SE yang sama, terdapat teks Ikrar Pelajar Indonesia yang diuraikan secara lengkap. Di dalam teks ikrar ini terdapat setidaknya lima poin penting yang tidak hanya dapat dibaca oleh setiap peserta didik, tapi juga diamalkan dalam kesehariannya. Baik itu di sekolah maupun di rumah. Berikut teks Ikrar Pelajar Indonesia untuk dibaca setiap upacara bendera hari Senin di sekolah:

Ikrar Pelajar Indonesia

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

1. belajar dengan baik;
2. menghormati orang tua;
3. menghormati guru;
4. rukun sama teman;
5. mencintai tanah air Indonesia.

Lirik Lagu Rukun sama Teman Ciptaan Mendikdasmen RI

Selain diimbau untuk membaca Ikrar Pelajar Indonesia, para peserta upacara bendera hari Senin di sekolah juga turut menyanyikan lagu Rukun sama Teman. Mengutip dari musik video Rukun sama Teman di Saluran YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI, lagu ini merupakan ciptaan dari Mendikdasmen RI, yang mana sebagai bagian dari upaya Mendikdasmen RI dalam mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Dengan adanya lagu ini diharapkan bisa menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang tak hanya ramah dan juga aman, tapi juga inklusif serta bisa senantiasa menghargai setiap potensi yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik. Adapun lirik lagu Rukun sama Teman adalah sebagai berikut:

Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti

Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman

Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti

Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman

Link Mendengarkan Lagu Rukun sama Teman untuk Upacara Hari Senin

Nah, buat kamu yang penasaran sama mendengarkan lagu Rukun sama Teman, ada musik video yang bisa disaksikan di saluran YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI. Sebagai panduan, berikut link yang bisa dikunjungi:

== > Lagu Rukun sama Teman Ciptaan Mendikdasmen RI < ==

Demikian tadi penjelasan mengenai teks Ikrar Pelajar Indonesia yang kini wajib dibacakan pada setiap upacara hari Senin di sekolah lengkap dengan lirik lagu Rukun sama Teman dan isi SE Mendikdasmen RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Semoga informasi ini membantu, ya.



(par/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads