Sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja diberantas dan membuat ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat itu mengajukan fasilitas deportasi. KBRI Phnom Penh menerima laporan dari ratusan WNI yang ada di sana.
Dikutip detikNews dari Antara, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto mengatakan permintaan 'pulang' itu diterima KBRI Phnom Penh di tengah semakin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring sesuai instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet.
"Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara 'walk-in' ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring," kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari catatan KBRI Phnom Penh, pada periode Januari 2026, ada 375 WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring.Sebanyak 243 WNI di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari pada 16-17 Januari.
Kemudian, pada 18 Januari, ada tambahan 65 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh dengan latar belakang yang sama. Dubes Santo menjelaskan para WNI tersebut pada umumnya dalam kondisi aman dan sehat, tetapi mereka memiliki permasalahan yang bervariasi.
"Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya 'overstay', dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja," ujarnya.
Namun ternyata ada juga WNI yang masih berupaya mencari pekerjaan lain di Kamboja. Padahal sebagian lainnya ingin segera pulang ke Indonesia.
"Masih ingin coba-coba mencari pekerjaan lain di Kamboja", kata dia.
Dubes Santo menegaskan KBRI Phnom Penh mennagani ratusan WNI itu sesuai prosedur. KBRI Phnom Penh juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak lain di Kamboja, begitu pula dengan pihak berwenang di tanah air, untuk mempercepat proses deportasi para WNI bermasalah.
"Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri," ujarnya.
Dubes Santo pun mengingatkan supaya para WNI tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar dengan minim pengalaman, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal di negara asing, seperti sindikat penipuan daring.
(alg/afn)
