Tersangka di kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, menyebut dua tersangka lain yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir detikNews, Roy Suryo juga enggan bertemu dengan Jokowi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka di kasus tudingan ijazah palsu.
"Nggak, nggak, nggak (akan bertemu Jokowi)," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat sowan ke rumah Jokowi di Solo pada Kamis (8/1/2026). Roy Suryo mengaku sudah berkomunikasi dengan keduanya.
"Orang yang bersangkutan sudah menyatakan nggak ada minta maaf minta maaf itu. Nah jadi makannya kita tunggu saja, nggak ada minta maaf minta maaf. Ini (foto pertemuan) palsu ya, nggak ada," ujar dia.
"Jadi statement dari ES Eggie Sudjana kemudian Damai Hari Lubis itu akan membuat orang-orang itu bertanya-tanya dan sekaligus orang-orang itu akan membuat satu pemikiran di kepala pemikirannya budrek mereka, budrek itu pusing," sambungnya.
Menurut Roy Suryo, tidak ada permintaan maaf yang dilontarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat pertemuan itu terjadi. Dia juga mengaku sudah mendapatkan informasi terkait permintaan restorative justice dari Jokowi kepada Polda Metro Jaya terhadap Eggie dan Damai Hari Lubis.
"Iya, katanya sudah (mengajukan restorative justice) dua minggu yang lalu," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terjadi di kediaman Jokowi, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Kamis (8/1). Jokowi mengatakan kedua tersangka tudingan ijazah palsu itu menemui dirinya untuk bersilaturahmi.
"Telah hadir bersilahturahmi, bapak prof Eggi Sudjana, dan bapak Damai Hari Lubis, ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty, itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua," kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (14/1).
"Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya, dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya," imbuh Jokowi.
Ketika ditanya apakah ada permintaan maaf dari Eggi dan Damai Hari dalam pertemuan tersebut, Jokowi tidak menjawab secara tegas.
"Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai," ucap Jokowi saat itu.
(dil/afn)
