Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Seleb

Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Febryantino Nur Pratama - detikJateng
Selasa, 13 Jan 2026 15:38 WIB
Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Inara Rusli saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). Foto: Febri/detikhot
Solo -

Inara Rusli mendatangi Subdit Renakta Polda Metro Jaya hari ini. Ia menghindari awak media yang sudah menunggu, dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan satu pernyataan pun.

Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menerangkan ia dan kliennya mendatangi Renakta Polda Metro Jaya untuk upaya penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ). Diketahui, Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perempuan bernama Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi.

"Kedatangan kami dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa. Dan kami, juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa terealisasinya restorative justice. Itu tujuan utamanya cuma hanya itu," kata Daru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026), dilansir detikHOT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daru menuturkan, Inara Rusli masih berkeinginan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang membelitnya secara damai.

ADVERTISEMENT

"Jadi tetap, dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap terlaksananya restorative justice atau kita perdamaian. Seperti itu. Dengan seperti apa yang diinginkan oleh Mawa, kita juga belum tahu untuk bisa terealisasinya hal tersebut," ujarnya.

Daru kemudian ditanya oleh awak media perihal pihak Wardatina Mawa yang memutuskan untuk menolak upaya damai. Ia menjawab akan berupaya menempuh langkah RJ dengan mempertimbangkan masa depan anak.

"Jadi kita akan berusaha dan kami, kuasa hukum Inara yakin, Insyaallah akan terjadi perdamaian," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku tidak menampik adanya konsekuensi hukum jika kesepakatan damai tak terjalin.

"Kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik lidik atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya," tuturnya.

"Ini kan masih dalam tahapan klarifikasi. Mereka mau naik lidik, mau gelar perkara, itu hak prerogatif daripada penyidik. Jadi kami pun tidak intervensi di dalamnya," lanjut Daru.

Daru mengungkapkan, keyakinan perdamaian masih mungkin terjadi karena, datang dari keinginan pribadi Inara Rusli.

"Kami hanya kuasa hukum, hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apapun," ucapnya.

Diketahui, konflik ini mencuat pada November 2025 saat Wardatina Mawa melaporkan dugaan perzinaan. Sebagai bukti, Mawa menyerahkan flashdisk berisi tujuh potongan video CCTV dari rumah mantan istri Virgoun itu. Video CCTV itu merekam kedekatan Inara dan Insanul.

Tak tinggal diam, Inara Rusli kemudian melaporkan dugaan illegal access ke Bareskrim Polri. Ia mengklaim data CCTV dari rumah pribadinya dicuri secara digital.

Di tengah polemik tersebut, Insanul Fahmi mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli pada Agustus 2025. Namun, Wardatina Mawa, sebagai istri sah, menyatakan tidak pernah memberikan izin poligami dan memilih menempuh jalur hukum.




(apu/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads