Warga Desa Benda Sirampog Brebes Demo, Desak Kades Mundur

Warga Desa Benda Sirampog Brebes Demo, Desak Kades Mundur

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 05 Jan 2026 14:56 WIB
Massa warga desa benda demo tuntut kades mundur, Senin (5/1/2026).
Massa warga desa benda demo tuntut kades mundur, Senin (5/1/2026). Foto: Imam Suripto/detikJateng.
Brebes -

Massa warga Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, menggelar aksi unjuk rasa menuntut kades mundur dari jabatannya. Aksi ini dipicu dugaan pelanggaran yang dilakukan kades, salah satunya penyelewengan pajak.

Massa pendemo menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB). Aksi demo kali ini bertajuk 'Bersih-Bersih Balai Desa' dan digelar di pertigaan Desa Benda, ruas jalan provinsi Bumiayu-Sirampog, Senin (5/1).

Massa berkumpul pukul 10.00 dan langsung menggelar orasi . Imadudin, koordinator AMPDB menyampaikan, aksi ini untuk mendesak Kepala Desa Benda, Baitsul Amri, mengundurkan diri dari jabatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut warga, selama menjabat Kades Benda melakukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya, dugaan uang PBB yang belum disetorkan. Kemudian pengelolaan Dana Desa yang dinilai belum optimal.

ADVERTISEMENT

"PBB warga sudah membayar, ternyata tidak disetor ke pemerintah, entah ke mana. Maka kami mendesak supaya mundur dari jabatannya," kata Imadudin kepada media, Senin (5/1/2026)

Sebagai bentuk dukungan atas tuntutan tersebut, warga membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang dibentangkan di jalan raya. Mereka meminta, agar pihak berwenang segera menindaklanjuti soal dugaan pelanggaran tersebut.

Imadudin kemudian menyampaikan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari beberapa audiensi sebelumnya. Di mana, warga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa, BPD, dan Camat Sirampog.

"Semua yang ikut aksi tanda tangan sebagai dukungan di kain putih. Tuntutannya supaya kades mundur," tegal Imadudin.

Terkait aksi ini, Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, tidak bersedia memberikan pernyataan apapun.

"Nanti saja," singkat Camat Sirampog melalui saluran telepon.



(apl/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads