Pemerintah Minta Karyawan Swasta WFA 29-31 Desember

Nasional

Pemerintah Minta Karyawan Swasta WFA 29-31 Desember

Ignacio Geordi Oswaldo - detikJateng
Jumat, 19 Des 2025 18:27 WIB
Pemerintah Minta Karyawan Swasta WFA 29-31 Desember
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Foto: Ilyas Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan swasta menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Karyawan swasta diminta diperbolehkan bekerja dari mana saja pada 29-31 Desember 2025.

"Kami juga mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan, kalau tadi namanya flexible working arrangement atau yang mungkin yang lebih umum work from anywhere," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) dikutip dari detikFinance.

Kemnaker tengah menyiapkan surat edaran untuk perusahaan swasta terkait imbauan pelaksanaan WFA ini. Namun, kebijakan ini menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan karena terkait kebutuhan dan kinerja sektor usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sedang kita siapkan surat edaran yang segera nanti kita akan sampaikan. Pertama, pelaksanaan flexible working arrangement atau juga WFA dilakukan pada tanggal 29 sampai tanggal 31 Desember 2025, tentu dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sektor yang bisa dikecualikan, lanjut Yassierli, misalnya sektor pelayanan kesehatan, perhotelan, manufaktur dan sektor esensial lain.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar tanggal 29-31 Desember 2025 seluruh pekerja Indonesia bisa bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA). Usulan itu disampaikan di depan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet.

Airlangga mengatakan usulan itu untuk menggerakkan mobilitas dan konsumsi masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang berbarengan dengan libur sekolah. Jika orang tua tetap bekerja di kantor, maka kemungkinan untuk bepergian sangat terbatas.




(aku/apl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads