Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menerapkan sistem sanitary landfill di TPA Berahan Kulon sebagai langkah modernisasi pengelolaan sampah dan upaya menjadikannya model pengolahan sampah daerah. Sekretaris DLH Demak, Sudarwanto, menjelaskan sanitary landfill merupakan metode pemrosesan sampah dengan sistem pengurukan yang lebih aman dan ramah lingkungan.
"Sanitary landfill itu adalah pemrosesan sampah di TPA yang dalam bahasa gampangnya itu dengan lahan uruk," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
Penerapan sanitary landfill mulai dilakukan sejak akhir 2025 dengan dua metode utama. Pertama, pengurukan menggunakan tanah yang dipersiapkan melalui pengadaan 100-150 truk tanah urukan. Kedua, penggunaan geomembran, yaitu plastik khusus berstandar 250 mikron untuk menutup lapisan sampah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak sembarang plastik yang mudah sobek," jelas Sudarwanto.
Metode ini membuat sampah organik dapat membusuk dengan lebih optimal sekaligus menghilangkan bau menyengat.
"Sampah yang masuk itu kemudian kita uruk seminggu sekali, nanti akan terjadi pembusukan dan tanah itu akan turun. Maksimal ketinggian sanitary landfill di kita itu tiga meter, jadi tidak akan ada gunung sampah," ungkapnya.
Tidak hanya mengatasi bau dan penumpukan sampah, sanitary landfill juga membuka peluang pemanfaatan limbah gas dan lindi. Gas metana yang dihasilkan akan disalurkan melalui pipa untuk dimanfaatkan, sementara lindi dapat digunakan sebagai bahan kompos. Sistem ini dinilai dapat memperpanjang umur TPA secara signifikan.
"Kalau kita lakukan metode ini terus menerus, RPJM tahun 2050 TPA ini masih bisa digunakan bahkan masih sisa banyak lahannya," katanya.
Saat ini, seluas 1,7 hektare lahan di TPA Berahan Kulon telah difungsikan sebagai area sanitary landfill yang dibagi menjadi dua sel dengan kapasitas total sekitar 3.000 ton sampah. Jenis sampah yang masuk dipilih, terutama organik dan plastik, sementara limbah B3 tidak diperbolehkan.
DLH Demak menargetkan perluasan jumlah sel dan lahan sanitary landfill pada tahun mendatang untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah. Upaya ini diharapkan menjadi contoh implementasi pengolahan sampah modern di tingkat kabupaten, sekaligus mendorong tercapainya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
(akn/ega)











































