Pihak KAI merespons kabar heboh di media sosial tentang seorang petugas Passenger Service KAI Commuter dipecat setelah seorang penumpang mengaku kehilangan tumbler atau botol minum saat tertinggal di bagasi KRL. KAI juga menepis isu pemecatan tersebut.
"Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, dalam keterangan resminya, Kamis (27/11/2025), dikutip dari detikFinance.
KAI Commuter juga menegaskan tidak melakukan pemecatan sebagaimana informasi yang beredar. Dijelaskan bahwa operator KRL atau commuter line memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.
"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," ujarnya.
Di sisi lain, KAI Commuter akan melakukan evaluasi menyeluruh agar situasi serupa tidak terulang.
"Kami mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik," ucap Karina.
Karina menerangkan, setiap stasiun memiliki layanan lost and found dan setiap barang yang ditemukan akan didata dan disimpan oleh petugas. Kalau tidak diambil dalam kurun waktu tertentu di stasiun tujuan akhir, barang tersebut akan dipindah ke gudang pusat untuk penyimpanan lebih lanjut.
"Pengambilan barang tertinggal dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun pada prinsipnya, kami tetap mengajak seluruh pengguna commuter line untuk memastikan barang bawaannya aman dan tidak tertinggal. Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan," pungkasnya.
Diketahui, kabar viral di media sosial itu berawal saat seorang penumpang mengunggah kronologi barangnya yang tertinggal di bagasi KRL namun ditemukan dalam kondisi tidak lengkap.
Penumpang itu menceritakan bahwa ia naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju stasiun Rangkasbitung sekitar pukul 19.00 WIB. Sesampainya di Stasiun Rawa Buntu, ia baru menyadari coolerbag berisi tumbler minuman tertinggal di bagasi.
Penumpang itu langsung melapor ke petugas keamanan di stasiun dan menerima informasi bahwa barang tertinggal hanya bisa diambil di Stasiun Rangkasbitung. Keesokan harinya, coolerbag tersebut berhasil ditemukan, tapi isinya tak lagi lengkap.
Tumbler yang sebelumnya tampak masih tersimpan di dalam coolerbag saat foto serah terima barang ternyata sudah tidak ada. Untuk mengetahui di mana tumbler tersebut hilang, penumpang itu meminta penjelasan dan meminta rekaman CCTV.
Kemudian muncul seorang petugas Passenger Service yang tengah bertugas. Petugas itu menjelaskan pada malam kejadian kondisi stasiun cukup ramai sehingga ia tidak sempat memeriksa isi barang temuan ketika diserahkan oleh petugas keamanan.
Petugas itu juga menyampaikan bahwa akses CCTV memerlukan surat resmi dari kepolisian dan prosedur perizinan dari pusat. Singkat cerita, penumpang tersebut menyalahkan KAI atas layanannya yang kurang maksimal dan mengakibatkan dirinya kehilangan barang.
Penumpang tersebut kemudian mengunggah kejadian tersebut ke media sosial hingga viral, yang disebut-sebut menjadi penyebab pemecatat petugas terkait. Namun KAI Commuter saat ini sudah menegaskan bahwa pemecatan itu tidak benar.
Simak Video "Video: Suara "Anker" soal Wacana KRL Beroperasional 24 Jam"
(dil/ahr)