AKBP B harus kehilangan jabatannya sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng buntut kematian seorang dosen teman wanitanya inisial D alias Levi (35). Berikut fakta-fakta dicopotnya Basuki dari jabatannya.
Diketahui, Levi ditemukan tewas di salah satu kostel di Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.40 WIB. Levi adalah seorang dosen hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Ada di Lokasi Saat Korban Meninggal
Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir, mengungkap Levi menginap bersama Basuki di sebuah kostel di Gajahmungkur.
"Berdua dengan seseorang, kan satu kamar, sama laki-laki. (Pacarnya?) Kita belum berani mengatakan itu, pokoknya mereka satu kamar," kata Nasoir saat dihubungi detikJateng, Selasa (18/11/2025).
Nasoir menjelaskan, Basuki tidak diamankan, dan hanya dimintai keterangan. Sebab diduga korban meninggal karena sakit.
Selain tak ada tanda kekerasan, Levi juga memiliki riwayat sakit dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit beberapa hari sebelum meninggal.
"2 hari sebelumnya berdua dengan lelaki yang yang ada di satu kamar itu, sempat berobat ke (RS) Tlogorejo juga 2 hari berturut-turut tanggal 15-16, terus disarankan dokter untuk rawat jalan," imbuhnya.
AKBP B Diperiksa
Polisi pun memeriksa berbagai pihak terkait kasus kematian Levi itu. Saat itu kasus tersebut tengah ditangani Polrestabes Semarang.
"Kasusnya ditangani Polrestabes. Propam Polda Jawa Tengah juga melakukan pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan mengenai informasi-informasi yang didapat dari berbagai pihak," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Selasa (18/11/2025).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyebut pria itu juga dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"(Saksi pria juga diperiksa?) Ya. Semua yang terkait dengan TKP dimintai keterangan. Korban sedang diautopsi," kata Dwi melalui pesan singkat kepada detikJateng.
(afn/alg)