Perbedaan patokan kalender Masehi dan Hijriah dalam menentukan awal bulan menyebabkan tanggal yang berlainan pula. Kalender Masehi menggunakan dasar pergerakan Matahari, sedangkan kalender Hijriah mengacu pada Bulan.
Masyarakat Indonesia biasa memakai tanggalan Masehi untuk panduan hidup sehari-hari. Padanya, tanggal-tanggal peringatan besar, baik nasional maupun internasional ditetapkan.
Namun, tanggalan Hijriah juga diperlukan. Mengingat, mayoritas orang Indonesia menganut agama Islam dan syariat-syariat Islam dikerjakan berdasar tanggal Hijriah. Di antaranya adalah sholat Idul Fitri, puasa sunnah Ayyamul Bidh, dan penyembelihan hewan kurban.
Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui tanggal Hijriah yang tepat setiap hari. Bagaimana dengan hari ini? Simak konversi Rabu, 26 November 2025 ke dalam tanggalan Hijriah menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.
Kalender Hijriah Hari Ini 26 November 2025
Kalender Hijriah 26 November 2025 Menurut Pemerintah
Tanggal hijriah versi pemerintah dapat ditilik melalui Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama. Dalam kalender itu, tertulis bahwasanya 1 Jumadil Akhir 1447 H jatuh pada Sabtu, 26 November 2025.
Bulan keenam kalender Hijriah ini kemudian berlangsung selama total 29 hari menurut pemerintah. Baru pada 21 Desember mendatang, Jumadil akhir berganti Rajab. Perlu dicatat, kalender pemerintah disusun menggunakan metode hisab.
Atas acuan itu, pemerintah mengonversi 26 November 2025 menjadi 5 Jumadil Akhir 1447 H.
Kalender Hijriah 26 November 2025 Menurut NU
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar NU melalui Pengumuman Nomor 106/PB.08/A.II.11.13/13/11/2025 menetapkan 1 Jumadil Akhir 1447 H jatuh pada Sabtu, 26 November 2025. Penetapan ini didasarkan atas metode istikmal karena hilal tidak ada.
"Bedasarkan minimal lima metode ilmu falaq qath'iy maka pada Kamis Legi 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M hilal tidak ada di atas ufuk pada saat ghurub di seluruh Indonesia. Sehingga memenuhi butir kedua Keputusan Muktamar ke-34 NU tahun 2021 terkait posisi ilmu falak dalam penentuan waktu ibadah," bunyi poin nomor 1 surat itu, dikutip dari Instagram @falakiyahnu.
Penggunaan metode istikmal atau penggenapan umur bulan menjadi 30 hari ini disebabkan tidak terlihatnya hilal di seluruh Indonesia. Alhasil, seperti sabda Nabi Muhammad SAW, umur bulan berjalan dijadikan 30 hari dan baru esoknya, masuk bulan baru.
Almanak 2025 yang dirilis Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang NU Kabupaten Bojonegoro juga memberikan informasi serupa. Tertulis bahwasanya 1 Jumadil Akhir jatuh bertepatan dengan Sabtu, 26 November 2025.
Atas dasar informasi tersebut, NU menetapkan 26 November 2025 sebagai 5 Jumadil Akhir 1447 H.
Kalender Hijriah 26 November 2025 Menurut Muhammadiyah
Terhitung mulai 1447 H, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai acuannya. Kalender ini diciptakan untuk membuat tanggalan yang sama bagi umat Islam di seluruh belahan dunia.
Dirujuk dari situs resmi KHGT Muhammadiyah, Jumadil Akhir 1447 H tertulis jatuh pada Jumat, 21 November 2025. Artinya, Muhammadiyah lebih cepat sehari ketimbang versi pemerintah dan NU.
Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 26 November 2025 sebagai 6 Jumadil Akhir 1447 H.
Pengertian Hadits
Disadur dari buku Metode Imam Bukhari dalam Menshahihkan Hadits tulisan Nanang Ponari ZA, secara istilah, hadits adalah ucapan, perbuatan, atau pengakuan yang datang dari Nabi Muhammad SAW. Adapun secara bahasa, hadits berarti sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.
Saifuddin Herlambang dan Saepul Anwar dalam buku Menyingkap Khazanah Ilmu Hadits mendefinisikan hadits sebagai sesuatu yang baru. Ini adalah pengertian secara etimologis, sedangkan secara terminologi, hadits merupakan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, serta sifat-sifatnya.
Tingkatan Hadits dalam Islam
Ditinjau dari segi kualitas, hadits dapat dibedakan menjadi 3, yakni shahih, hasan, dan dhaif. Berikut penjelasan ringkas masing-masingnya, dikutip dari laman Ma'had Aly Hasyim Asy'ari:
1. Hadits Shahih
Secara terminologi, hadits shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi adil nan cerdas, tidak mengandung illat, dan jalur periwayatannya bersambung. Hadits shahih juga mesti memenuhi syarat tidak adanya syadz atau kegoncangan. Dalam artian, hadits tersebut bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih tsiqah.
Lebih lanjut, hadits shahih dapat dibagi menjadi 2 berdasarkan prosesnya menuju status shahih, yakni shahih lidzatihi dan shahih lighairihi. Hadits shahih lidzatihi adalah hadits yang memenuhi sederet syarat di atas melalui jalur periwayatan hadits itu sendiri.
Sementara itu, sebuah hadits dikategorikan shahih lighairihi karena keshahihannya datang dari sanad lain yang lafal atau maknanya sama. Praktis dikatakan, tingkatan hadits ini lebih tinggi dibanding hasan lidzatihi, tetapi lebih rendah daripada shahih lidzatihi.
2. Hadits Hasan
Selanjutnya, ada hadits hasan yang berarti baik. Para ulama berbeda pendapat kala menafsirkan definisi hadits hasan. Yang pasti, semua ulama sepakat bahwasanya hadits ini tidak sampai derajat shahih, tetapi tetap bisa dijadikan dasar syariat.
Syarat hadits hasan adalah perawinya tidak tertuduh dusta. Artinya, perawi hadits hasan haruslah tsiqah, shaduq, dan hafalannya hanya sedikit lemah. Riwayat hadits hasan mesti selamat dari kegoncangan alias syadz, baik dalam segi matan maupun sanad. Hadits hasan juga harus diriwayatkan melalui sejumlah jalur yang saling menguatkan.
Sama seperti hadits shahih, hadits hasan dibagi menjadi hasan lidzatihi dan lighairihi. Hadits hasan lidzatihi mendapatkan kekuatannya melalui jalur periwayatan sendiri. Sementara itu, hadits hasan lighairihi hanya bisa dijadikan hujjah setelah disatukan dari berbagai jalan periwayatan.
3. Hadits Dhaif
Dari segi kualitas, jenis hadits ketiga adalah dhaif. Sederhananya, sebuah hadits dikategorikan dhaif atau lemah karena tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih dan hasan. Hadits ini dibagi ke dalam banyak tingkatan, yakni dhaif, dhaif jiddan (lemah sekali), wahi, munkar, dan maudhu.
Ulama berlainan pendapat tentang boleh tidaknya hadits dhaif diamalkan. Ibnu Hajar menyebut boleh, asalkan hadits itu kedhaifannya tidak kuat, hadits tersebut masuk dasar hukum yang diamalkan, dan si pengamal tidak meyakini ketetapan hadits. Wallahu a'lam bish-shawab.
Itulah informasi lengkap mengenai kalender Hijriah hari ini 26 November 2025 dan tingkatan hadits berdasar kualitasnya dalam Islam. Semoga bermanfaat!
Simak Video "4 Fakta Unik dan Sejarah Kalender Hijriah"
(anm/apu)